Rosa Bebas akan Tinggal di Amerika
|
| Senin, 23 Juli 2012 | 03:53 WIB |
|
|
|
JAKARTA- Terpidana kasus suap wisma atlet Mindo Rosalina Manulang tak lama lagi akan menghirup udara bebas. Mantan Direktur Marketing PT Anak Negeri diperkirakan akan meninggalkan Rutan Salemba cabang KPK pada awal Agustus mendatang.
Bebasnya Rosa itu menyusul dikabulkannya permohonan Justice Collaborator oleh Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). Kementerian pimpinan Amir Syamsuddin telah menandatangi berkas permohonan bebas bersyarat mantan anak buah M Nazaruddin tersebut.
Sayangnya, tak dapat disebutkan tanggal pastinya Rosa akan meninggalkan rutan yang terletak di basement gedung KPK tersebut. "Demi keamanan dia (Rosa)," kata sumber di internal KPK, Minggu (22/7).
Masih menurut sumber, selepas meninggalkan Rutan, Rosa bahkan menginginkan tak berada di Indonesia lagi. Anak buah M Nazaruddin itu mempunyai cita-cita tinggal di Benua Amerika. "Dia (Rosa) pengen tinggal di benua Amerika," tandasnya.
Karena itu pula, Rosa tak memilih asimilasi untuk dirinya terkait keselamatan hidupnya. "Dia (Rosa) memang tidak mau asimilasi, karena lebih memikirkan keamanannya," ucap sumber tersebut.
Rosa disebutnya sangat memikirkan masalah keselamatannya setelah nanti bebas dari Rutan KPK. Terlebih, Rosa banyak mengetahui soal tindak pidana korupsi mantan bos M Nazaruddin. Rosa pun telah kooperatif kepada penegak hukum untuk membongkar kasus mantan Bendum Partai Demokrat tersebut. "Kasus dia dengan pusaran NZ (Nazar) masih banyak. Dia tahu ancaman baginya masih kuat," ucapnya.
Sadar akan ancaman terhadap dirinya, Rosa bahkan diketahui mempunyai gagasan untuk tidak tinggal di Indonesia. "Iya, benua Amerika kan luas yah ada 59 negara," katanya.
Terkait masalah kemanan Rosa, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) masih tetap memberikan keamanan. Lembaga pimpinan Abdul Haris Semendawai ini masih tetap konsisten menjaga dan melindungi Rosa.
"Keamanan tetap diberikan. Tidak akan dihentikan karena dia masih akan memberi kesaksian pada kasus-kasus lain jadi demi kepentingan keamanan dan terangnya perkara maka perlindungan tetap harus diberikan," tutur Anggota Penanggungjawab bidang bantuan, kompensasi dan restitusi LPSK, Lili Pintauli saat dihubungi INILAH.COM, Minggu.
Lili mengatakan, untuk masalah keamanan yang akan diberikan kepada Rosa, LPSK akan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum lainnya. "LPSK akan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk keamanan dirinya," katanya. n ni