Disebut Terkorup, Jaksa Agung Meradang
|
| Senin, 23 Juli 2012 | 03:34 WIB |
|
|
|
JAKARTA - Jaksa Agung Basrief Arief mengaku prihatin lembaganya disebut sebagai lembaga terkorup. Predikat lembaga terkorup ini berdasarkan rilis yang dikeluarkan Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA).
Meski demikian, Basrief mengaku FITRA sudah melakukan klarifikasi terkait rilisnya tersebut. Basrief mengatakan ada tiga hal yang ditudingkan oleh FITRA dan telah diklarifikasi, yaitu terkait PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak), PNBP yang berkaitkan dengan perstek (putusan tanpa kehadiran tergugat), dan anggaran yang tidak bisa dipertanggungjawabkan.
Basrief mengaku tudingan FITRA ini tak masuk akal. Sebab, Kejaksaan Agung hanya memiliki anggaran sebesar Rp 6,7 triliun. Sementara anggaran yang dikorup menurut FITRA sebesar Rp 5,4 triliun. "Itu kan tidak masuk akal, tapi sudah diklarifikasi," kata Basrief di Kejaksaan Agung, Minggu (22/7)
Atas tudingan itu, Basrief juga telah melakukan klarifikasi kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). "Itu sudah ada petunjuk-petunjuk BPK sudah banyak juga yang sudah diselesaikan dalam arti kata BNPB yang ditarik, kami tarik," ucap Basrief.
"Kalau berkaitan dengan putusan perstek itu terkait dengan denda tilang. Denda tilang itu kan uangnya tidak ada di kejaksaan. Uangnya ada di bank, ada di BRI. Nah, mungkin memerlukan pembahasan khusus, mungkin itu dimaksudkan," kata Basrief.
Kemudian, Basrief memberikan contoh, misalnya seseorang meletakkan uang denda sebesar Rp 100.000, tapi dendanya sebesar Rp 75.000,00 sehingga ada sisa Rp 25.000,00. "Itu ada uangnya, seperti saat mereka minta uang itu ada itu bisa dengan membuktikan tanda bukti kalau mereka sudah diputus di pengadilan," kata dia. jak