Temukan Unsur Korupsi Kasus Hambalang
|
| Selasa, 3 Juli 2012 | 06:33 WIB |
|
|
|
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto menyatakan perkembangan penyelidikan proyek pusat pelatihan dan sekolah olahraga Hambalang perlahan mulai membuahkan hasil.
"Saya ingin katakan soal Hambalang, kami sudah berhasil merumuskan perbuatan melawan hukumnya. Dan kami sedang mendalami unsur-unsur lain perbuatannya yang berkaitan dengan tindak pidana korupsi," kata Bambang di Jakarta, Senin (2/7)
Karena itu ada tiga hal harus dilakukan KPK yakni memperkuat tim yang menangani kasus Hambalang dengan mengikutsertakan penyidik dan jaksa untuk untuk memperjelas spektrum kasusnya, dan mengintensifkan kajian. "Kami akan menggunakan anak tangga dalam strategi seperti kasus korupsi Damkar (yang akhirnya menjerat mantan Menteri Dalam Negeri Hari Sabarno)," ujar Bambang.
Selanjutnya kata Bambang, dalam kasus Hambalang ini KPK tidak mungkin hanya bekerja berdasarkan tudingan seseorang. Terlepas seseorang itu punya bukti atau tidak, punya kepentingan jahat atau tidak. Semua lanjutnya harus diperiksa sampai berkesesuaian dengan fakta, peristiwa, dan alat bukti lain yang ada.
"Karena (Hambalang) masih penyelidikan, kalau penyidikan kami bisa dengan upaya paksa. Kalau mau penyidikan, kami harus sebut dulu siapa tersangkanya. Nah kalau belum ada tersangkanya gimana? Ada dilema, atau tantangan dalam proses hukum itu tidak kecil apalagi yang melakukan itu terorganisir, konspiratif," tandasnya.
Sebelumnya Ketua KPK Abraham Samad menegaskan bahwa dalam penyelidikan Hambalang, KPK masih membutuhkan satu kali gelar perkara lagi. Rencananya gelar perkara itu akan dilaksanakan pada pekan ini.
"Hambalang kami masih memerlukan satu kali ekspose lagi, kemudian dari hasil ekpose itu nanti akan ditentukan siapa tersangkanya. Insya Allah pekan depan," ujar Abraham Jumat pekan kemarin. jak