Kesaksian Tamsil Berbelit-belit
|
| Rabu, 8 Agustus 2012 | 03:44 WIB |
|
|
|
JAKARTA - Wakil Ketua Badan Anggaran DPR dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Tamsil Linrung, memberi keterangan berbelit-belit terkait kasus suap pembahasan alokasi Dana Penyesuaian Dana Infrastruktur Daerah. Saat ditanya dengan satu pertanyaan, Tamsil bisa memberi dua jawaban yang berbeda.
Hakim menyinggung soal pertemuan empat pimpinan Banggar bersama Harris Surrahman di DPR, Tamsil menyebut pertemuan itu segera dilaporkan ke Ketua DPR, Marzuki Alie. "Harris mengaku ditipu oleh terdakwa," kata Tamsil di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (7/8).
Namun, Tamsil sempat mengaku tidak tahu lanjutan dari pengaduan Harris itu ke Ketua DPR. "Saya tidak tahu yang mulia," kata Tamsil.
Tamsil pun memberi jawaban berbeda soal lanjutan pertemuan itu ketika dicecar hakim Suhartoyo. "Laporan itu diserahkan ke Badan Kehormatan (BK). Tugas BK untuk menjaga kehormatan DPR," kata Tamsil.
Tamsil berada di pengadilan untuk memberi keterangan soal kasus DPID yang diduga beraroma korupsi sebagai saksi Wa Ode Nurhayati. Wa Ode diduga menerima suap Rp6,25 miliar dari Fahd El-Fouz alias Fahd Rafiq melalui pengusaha Harris Surahman untuk memuluskan tiga Kabupaten Nangroe Aceh Darussalaam; Aceh Besar, Pidie Jaya, dan Bener Meriah, menjadi daerah penerima DPID.
Diduga kasus DPID melibatkan banyak pihak termasuk Tamsil Linrung dan Mirwan Amir sebagai pimipinan Banggar DPR. Fahd pernah mengungkap peran Tamsil ikut memuluskan tiga kabupaten di Aceh itu sebagai daerah penerima DPID. Tamsil disebut Fahd bermain mata dengan ketua Banggar, Mirwan Amir.
Di depan majelis hakim, Tamsil mengaku tidak mengenal Fahd A Rafiq. Ketika ditanya apakah mendapat jatah dari pengalokasian DPID, Tamsil menjawab tidak. "Saya kira tidak ada jatah," ucapnya kepada majelis hakim.
Terkait hal itu, Tamsil mengaku siap dikonfrontir dengan saksi Fahd Arafiq. Termasuk mengklarifikasi tudingan menerima jatah alokasi daerah penerima DPID. "Saya siap dikonfrontir," ujarnya.
Fahd yang merupakan tersangka dalam kasus ini juga mengungkapkan bahwa saat pihak Pemerintah Daerah (Pemda) NAD menghubunginya, dan mengatakan perihal alokasi anggaran DPID tiga kabupaten itu sudah ada yang mengurus. "Orang daerah telepon, itu (DPID) tidak masuk. Katanya, kalau Bener Meriah dan Aceh Besar yang urus Mirwan Amir, Pidie Jaya yang urus PKS, Tamsil Linrung. Kamu jangan ngaku-ngaku, jangan menipu," ucap Fahd. ok