DPRD Surati Rektor ITS Soal IPAL Gempolkrep
|
| Selasa, 24 Juli 2012 | 02:23 WIB |
|
|
|
SURABAYA – Berlarut-larutnya masalah limbah pabrik gula Gempolkrep Mojokerto mulai melibatkan institusi pendidikan ITS (Institut Teknologi Surabaya). Hal tersebut diungkap Komisi A DPRD Jatim yang menginginkan segera ada solusi bagi puluhan ribu petani tebu di sekitar pabrik.
“PG Gempolkrep menggunakan kajian dari ITS yang menyebut tidak ada pelanggaran IPAL,” kata Sabron Djamil Pasaribu, Ketua KOmisi A DPRD Jatim, usai rapat paripurna kemarin.
Kajian ITS itu memuat tentang layak tidaknya Intalasi Penggelolaan Air Limbah (IPAL) PG Gempolkrep. Namun, Komisi A ingin memastikan kebenaran kajian tersebut langsung ke ITS melalui surat resmi. Pasalnya dari kajian lembaga pendidikan tinggi terbesar di Surabaya ini, mengantung nasib Pabrik Gulan (PG) Gempolkrep dengan ribuan petani tebu. “Kami sudah kirim surat langsung ke Rektor ITS Jumat kemarin (20/7), atas kajian yang diterbitkan LPPM ITS (Lembaga Penelitian dan Pengambangan Masyarakat),” kata Sabron.
Sebab sebelumnya PG Gempolkrep mengklaim menggunakan LPPM ITS untuk meneliti limbah yang dibuang ke Kali Surabaya setelah melalui proses IPAL. Dari penelitian tersebut diketahui bahwa limbah tersebut sudah di bawah baku mutu dan tidak ada masalah. Namun beberapa pihak mulai dari Gubernur Jatim dan juga Badan Lingkungan Hidup (BLH) Jatim menilai lembaga penelitian yang digunakan PG Gempolkrep adalah perorangan bukan dari instansi ITS.
Sabron mengakui adanya persepsi yang tak sama antara Badan Lingkungan Hidup (BLH) Jatim dengan PG Gempolkrep. Untuk itu, komisi A meminta kerjasama dengan ITS dan juga menanyakan apakah rekomendasi yang dikeluarkan oleh LPPM sudah mendapatkan persetujuan rektor. “Selain itu kami juga meminta hasil analisa ekuivalen limbah selama bulan Juli hingga sekarang, ini untuk memastikan kandungan limbah yang dibuang PG Gempolkrep,” kata politisi partai Golkar ini.
Kusnadi, Wakil Ketua Komisi A juga berharap supaya pabrik gula bisa segera melakukan produksi. Pasalnya ada ribuan petani yang mengandalkan penghasilan dari giling tebu di PG Gempolkrep. “Jangan sampai untuk melindungi ikan di Kali Surabaya supaya tidak mati, tapi malah mematikan keluarga ribuan petani tebu,” ujar Kusnadi.
Hal senada juga dikatakan Sahat Tua Simanjuntak yang juga dari komisi A. Menurutnya, PG gempolkrep wajib membenahi IPAL. “Masalah limbah harus ditangani dengan benar, supaya tidak mencemari sungai, tapi pemerintah juga harus punya solusi supaya tidak merugikan puluhan ribu petani tebu,” paparnya.
Terpisah Gubernur Jatim Soekarwo mengungkapkan lembaga peneliti yang digunakan PG Gempolkrep adalah personal yang dulunya dari ITS dan bukan atas nama Intitut Teknologi Sepuluh Nopember Surabaya. “ITS itu punya alumni - alumni. Kami inginkan itu lembaga ITS yang resmi,” tandas Soekarwo. rko