Di Kemenpora BPK Temukan Ketidakwajaran Rp 2 Triliun
|
| Sabtu, 21 Juli 2012 | 11:31 WIB |
|
|
|

Proyek hambalang Jadi salah satu proyek bermasalah
Jakarta - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan ketidakwajaran senilai Rp 2,119 triliun dalam laporan keuangan Kementerian Pemuda dan Olahraga. Anggaran tersebut belum termasuk hasil audit megaproyek SEA Games dan pusat olahraga Hambalang. Ada tiga pos keuangan yang mendapat catatan miring dari BPK, yakni hibah (block grant) pada pos belanja barang, pos perjalanan dinas dalam negeri, dan pos persediaan.
Menurut BPK, sekitar Rp 1,883 triliun dari Rp 2,65 triliun dana hibah tidak jelas peruntukannya. Selain itu, ada realisasi dana perjalanan dinas dalam negeri senilai Rp 234,144 miliar yang pencairannya tidak didukung dengan dokumen yang sah.
BPK juga menyoroti realisasi dana persediaan sebesar Rp 72,788 miliar. Dari angka tersebut, BPK tak menemukan keberadaan fisik atas belanja dana itu senilai Rp 2,093 miliar pada sentra pelayanan dan mediasi cedera olahraga.