tumblr visitor
menu.jpg
 
Ariel Bebas, Luna-Cut Tari Masih Tersangka

Menjelang bebasnya Nazriel Irham alias Ariel ‘Peterpan’ dari Rutan Kebon Waru, Bandung, perhatian selanjutnya tertuju pada Luna Maya dan Cut Tari. Dua artis seksi ini diduga menjadi pemeran wanita dalam video porno bersama Ariel. Jika Ariel telah menjalani masa hukumannya, lalu bagaimana dengan status hukum Luna Maya dan Cut Tari?

Ternyata, berkas untuk Luna Maya dan Cut Tari dalam kasus video itu belum dihentikan atau SP3 (Surat Perintah Penhentian Penyidikan). Berkas keduanya masih P-19 atau dalam tahap penyempurnaan sesuai permintaan jaksa. Ini artinya, Cut Tari maupun Luna Maya masih berpeluang diajukan ke pengadilan, jika berkasnya telah P-21 (sempurna).

"Kasus ini masih terus ditangani, masih P19. Polri sekarang masih melakukan upaya-upaya memenuhi petunjuk yang diberikan kejaksaan," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri Kombes Pol Agus Rianto di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (20/7).

Menurut Agus, penyidik masih terus melakukan komunikasi, koordinasi, dan gelar perkara internal untuk memastikan kejelasan kasus tersebut. Mereka bekerja di bawah pantauan lembaga pengawas penyidikan. "Selain kami diawasi oleh temen-teman pers, masyarakat secara umum, internal kami sebenarnya juga ada pengawasnya. Dan ini intens. Supaya betul-betul berkas yang kita tangani langsung bisa selancar jalan tol ke kejaksaan, tidak perlu bolak-balik," papar dia.

Ditanya soal pernyataan mantan Kepala Badan Reserse Kriminal Mabes Polri Komjen Ito Sumardi, bahwa kasus dua artis cantik itu dapat diperjelas setelah pemeran laki-laki, Nazriel Irham atau Ariel Peterpan divonis, Agus mengatakan semua butuh proses. Menurutnya, kejaksaan belum bisa menerima berkas keduanya. "Nanti kalau kami limpahkan lagi, P19 lagi, kami harus lengkapi lagi. Mekanisme begitu. Karena polisi hanya ada penyidik. Kalau polisi sudah lengkap memiliki penyidik, penuntut, dan hakim sendiri, 15 hari selesai," cetus dia berkelakar.

Lalu petunjuk apa yang harus segera dilengkapi penyidik? "Tidak bisa saya sampaikan. Yang jelas ada petunjuk untuk dipenuhi," kilah Agus. Menurut Agus, baik Luna maupun Cut Tari, sampai saat ini masih dikenakan wajib lapor. "Mekanismenya seperti itu. Selama berkas masih kami tangani kewajiban orang yang beperkara memang harus dilaksanakan. Sedang status mereka sendiri masih sama dengan ketika berkas ini masuk (tersangka)," tandas Agus.

Tak Ada Persiapan
Satu hari lagi, Ariel akan keluar dari penjara. Namun hingga kemarin, kediaman Ariel di Jalan Tanjungsari Raya, Antapani, Bandung, terlihat sepi. Sudah dua tahun lebih, orangtua Ariel yang sempat mendiami rumah vokalis Peterpan itu kabarnya pindah ke kampung halamannya di Padang, Sumatera Barat. Rumah minimalis dua lantai tersebut pun tampak sepi. Tak ada aktivitas berarti yang dilakukan keluarganya menjelang hari kebebasan Ariel.

"Saya dengar keluarga Ariel di Padang. Jarang sekali menengok rumahnya. Di rumah, cuma ada kakaknya Ariel sama pembantunya yang sering kelihatan," ujar petugas keamanan di sekitar rumah Ariel, tanpa mau menyebutkan namanya.

Meski begitu, salah seorang petugas Rutan Kebon Waru, Bandung, Pipit, mengatakan, Ariel sempat bercerita padanya, semua keluarga akan menjemput Ariel di hari kebebasannya nanti. "Ariel pernah bilang, dia maunya bebasnya siang, karena keluarga mau jemputnya siang," cerita Pipit.

Seperti diketahui, saat hari kebebasannya, aparat kepolisian telah mempersiapkan penjagaan ketat untuk Ariel. Hal itu diungkapkan perwakilan Rutan Kebon Waru, Amtohari. Ia menjelaskan Ariel akan mendapatkan pengamanan khusus. "Kita sudah informasikan kepada aparat kepolisian Bandung, untuk penjagaan ketat. Takut ada hal-hal yang tidak diinginkan," ujarnya.

Berita lainnya
Diajak Makan Pejabat, Pasang Tarif...
Habis Ciuman, Sefty Mandi
Ray The Door Selebriti Manca Ray M...
Verny : Denny Kayak Kotoran Manus...
Rela Berpose Syur demi Reading
Punya 11 Foto Bukti Markus Selingk...
Bahagia Pasca Video Seks
Tak Toleransi Perselingkuhan
“Kecantol” Fathanah, Terancam ...
Menkop Syarif Hasan Mencak-mencak
Kiki Amalia Kecipratan Uang Fathan...
Kiki Tunjukkan Foto Markus Bermesr...
Venna Mau Rujuk tapi Syaratnya Iva...
Senang di Indonesia
Jelang Nikah, Malah Bingung
Potensi Jawa Timur :
  • Kab. Bangkalan
  • Kab. Banyuwangi
  • Kab. Blitar
  • Kab. Bojonegoro
  • Kab. Bondowoso
  • Kab. Gresik
  • Kab. Jember
  • Kab Jombang
  • Kab. Kediri
  • Kab. Lamongan
  • Kab. Lumajang
  • Kab. Madiun
  • Kab. Magetan
  • Kab. Malang
  • Kab. Mojokerto
  • Kab. Nganjuk
  • Kab. Ngawi
  • Kab. Pamekasan
  • Kab. Pasuruan
  • Kab. Pacitan
  • Kab. Ponorogo
  • Kab. Probolinggo
  • Kab. Sampang
  • Kab. Sidoarjo
  • Kab. Situbondo
  • Kab. Sumenep
  • Kab. Tuban
  • Kab. Tulungagung
  • Kab. Trenggalek
  • Kota Batu
  • Kota Blitar
  • Kota Kediri
  • Kota Madiun
  • Kota Malang
  • Kota Mojokerto
  • Kota Pasuruan
  • Kota Probolinggo
  • Kota Surabaya
  • Copyright © 2012 surabayapagi.com