tumblr visitor
menu.jpg
 
Gubernur dan Sekda Riau Diperiksa

DUA pejabat provinsi Riau memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mereka adalah Gubernur Riau, Rusli Zainal dan Sekretaris Daerah Provinsi Riau Wan Syamsir Yus. Keduanya diperiksa terkait kasus dugaan suap pembahasan Peraturan Daerah tentang pelaksanaan Pekan Olahraga Nasional (PON) XVIII di Riau

Rusli Zainal yang diperiksa dalam kapasitasnya sebagai Gubernur sekaligus Ketua Panitia Besar Pekan Olah Raga Nasional (PON) ke XVIII yang akan dilangsungkan di Provinsi Riau tahun 2012. "Saya sebagai Gubernur dan Ketua PB PON dimintai keterangan. Dan sebagaimana yang sudah saya sampaikan beberapa waktu lalu bahwa kami dukung tugas mulia KPK ini demi menyelesaikan masalah ini secepatnya," kata Rusli Zainal di kantor KPK, Jakarta, Selasa (1/5)

Politisi Golkar itu diperiksa penyidik KPK hampir sembilan jam lamanya. Saking banyaknya pertanyaan, kepada wartawan Rusli mengaku lupa apa saja materi pemeriksaan.

Saat dikonfirmasi terkait keterlibatannya dalam kasus suap pembahasan Perda PON XVIII, Rusli menjawab sembari berlalu. "Nggak lah," jawabnya. Dan ketika ditanya apa yang dilakukannya kalau dinyatakan terlibat, dia menjawab singkat, "Jangan pakau kalau'," jawabnya sembari tersenyum.

Sementara itu, Sekda Provinsi Riau Wan Syamsir Yus diperiksa sebagai saksi dalam kasus tersebut. Dia diduga mengetahui ihwal suap Rp900 juta terhadap empat tersangka yang ditangkap KPK pada 3 April lalu. "Saya diperiksa sebagai saksi," kata Wan Syamsir Yus sebelum diperiksa KPK, Jakarta Selatan, Selasa (1/5).

Wan Syamsir Yus tiba di Gedung KPK pukul 13.17 WIB. Setelah mendaftar di bagian penerimaan tamu, dia segera masuk ke dalam gedung KPK tanpa memberi banyak komentari.

Kasus dugaan korupsi PON Riau bermula dari penangkapan tujuh anggota DPRD Riau, dua pegawai Dinas Pemuda dan Olahraga Riau, dan empat pegawai swasta pada 3 April lalu.

Dari pemeriksaan tersebut, KPK menetapkan empat tersangka. Masing-masing adalah dua anggota DPRD Riau, Muhammad Faisal Anwan dan Muhammad Dunhir, staf PT Pembangunan Perumahan (PP) Persero, Rahmat Syahputra dan Kepala Seksi Pengembangan Sarana dan Prasarana Dispora Riau, Eka Dharma Putra.

Mereka diduga melakukan korupsi pada pembahasan Peraturan Daerah nomor 6 tahun 2012 tentang Venue Lapangan Lembak. Belakangan, KPK juga mengendus korupsi mereka terjadi pada pembahasan Perda nomor 5 tahun 2008 tentang pelaksanaan pembangunan stadion utama untuk PON XVII. jak

Berita lainnya
Joestamaji, Usai Dilaporkan Kejati...
Kejaksaan Kembalikan Barang Bukti
Wali Kota Bandung Belum Jadi Tersa...
Bendahara PKS Disoraki "Maling-Mal...
Terpidana Korupsi P2SEM Serahkan ...
Korupsi Prona, Kabag Organisasi Di...
Aiptu Labora Resmi Ditahan
Hari Ini, KPK Periksa Wali Kota Ba...
Kejari Enggan Tahan Tersangka Koru...
Proyek Biogas Rp 3 M Diduga Disele...
Akhirnya Berhubungan Intim
Kejati Jatim Hentikan Kasus Korups...
Bos Chevron Dijebloskan ke Cipinang
Rumah Wali Kota Bandung Diobrak-ab...
Aiptu Labora Cuma “Dititipi” U...
Potensi Jawa Timur :
  • Kab. Bangkalan
  • Kab. Banyuwangi
  • Kab. Blitar
  • Kab. Bojonegoro
  • Kab. Bondowoso
  • Kab. Gresik
  • Kab. Jember
  • Kab Jombang
  • Kab. Kediri
  • Kab. Lamongan
  • Kab. Lumajang
  • Kab. Madiun
  • Kab. Magetan
  • Kab. Malang
  • Kab. Mojokerto
  • Kab. Nganjuk
  • Kab. Ngawi
  • Kab. Pamekasan
  • Kab. Pasuruan
  • Kab. Pacitan
  • Kab. Ponorogo
  • Kab. Probolinggo
  • Kab. Sampang
  • Kab. Sidoarjo
  • Kab. Situbondo
  • Kab. Sumenep
  • Kab. Tuban
  • Kab. Tulungagung
  • Kab. Trenggalek
  • Kota Batu
  • Kota Blitar
  • Kota Kediri
  • Kota Madiun
  • Kota Malang
  • Kota Mojokerto
  • Kota Pasuruan
  • Kota Probolinggo
  • Kota Surabaya
  • Copyright © 2012 surabayapagi.com