E-KTP Ditolak, Bank Ogah Beli Smart Card Reader
|
| Jumat, 13 Juli 2012 | 04:50 WIB |
|
|
|
SURABAYA – Tidak hanya bermasalah pada pengambilan data, program e-KTP juga dikeluhkan nasabah bank. Pasalnya, sejumlah pernah sempat menolak penggunaan e-KTP. Karenanya, tak henti Bank Indonesia (BI) bekerjasama dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (dispenduk capil) melakukan sosialisasi. “Acaranya, sosialisasi e-KTP. Intinya, BI instruksikan agar bank-bank bersedia melayani nasabah bank yang membawa e-KTP,” tegas Suharto Wardoyo, Rabu (12/7).
Sejumlah perwakilan bank hadir, termasuk bank yang sebelumnya diberitakan menolak nasabah pemegang e-KTP juga ikut hadir. Bank-bank yang mengutus perwakilannya diantaranya Bank Mandiri, BNI, BCA, dan juga Bank Jatim. Mereka mayoritas tidak keberatan. “Jadi terkait e-KTP, disepakati semua Bank menerima pelayanan nasabah menggunakan e-KTP, tidak boleh menolak e-KTP,” sambung Anang, panggilan Suharto.
Mantan Kabag Hukum Pemkot ini mengatakan, Dispendukcapil Kota sudah menginstruksikan kepada tiap kecamatan agar warga yang mengambil e-KTP juga diberikan foto copy KTP lama yang sudah dilegalisir. “Jadi kalau bank nanya KTP lama, bisa diserahkan,” paparnya.
Dalam kesempatan sosialisasi, kemarin, sejumlah perwakilan bank-bank menyatakan siap melayani nasabah pemegang KTP elektronik (e-KTP). Kesiapan itu mereka nyatakan saat menghadiri acara sosialisasi e-KTP di BI yang juga dihadiri Dispendukcapil.
Masalah bank wajib menerima pemegang e-KTP selesai sudah. Muncul masalah lain. Mayoritas dari perwakilan bank masih bingung mengenai smart card reader. Utamanya terkait bagaimana pembelian alat ini dan juga berapa harganya. Alat pintar ini memang harus ada untuk melakukan verifikasi keabsahan e-KTP. Nah, yang menjadi pemikiran bagi pihak bank adalah pengadaan alat ini ditanggung oleh mereka sendiri, bukan oleh Kementrian Dalam Negeri.
“Sejumlah bank memang mengaku merasa berat dengan itu (pengadaan smart card reader). Berapa yang dibutuhkan. Karena memang cabang-cabang nya bank ini kan banyak. Bank Mandiri saja punya 1000 cabang,” tegas Anang, seusai menghadiri acara di kantor BI Surabaya.
Menurutnya, 31 Desember 2012 menjadi batas waktu terakhir bagi bank-bank untuk pengadaan smart card reader. Artinya, per 1 Januari, bank-bank sudah harus memiliki alat pintar pembaca e-KTP ini. “Pengadaannya bertahap. Ini masih ada waktu lima bulan,” pungkasnya.ov