tumblr visitor
menu.jpg
 
Wamenkeu Diperiksa 8 Jam

JAKARTA - Wakil Menteri Keuangan, Any Rahmawati, dimintai keterangan selama delapan jam dalam penyelidikan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan pusat olah raga Hambalang.

Mantan Dirjen Anggaran Kemenkeu itu mengaku banyak ditanya seputar mekanisme anggaran pengadaan proyek Hambalang yang pada awal kontrak dikerjakan dalam satu tahun anggaran. Namun, dalam perkembangannya berlangsung multiyears atau tahun jamak.

"Kami menyampaikan bahwa yang disebut multiyears contract terkait pengadaan barang dan jasa. Proses pengadaan tidak terkait dengan dana yang disiapkan. Alokasi anggaran tetap harus melalui pembahasan DPR setiap tahunnya oleh komisi terkait dan lembaga kementerian terkait. Itu inti pertanyaan mengenai itu," kata Any usai menjalani pemeriksaan di KPK, Kamis (12/7)
Selanjutnya, Any juga dicecar mengenai bagaimana proses surat yang masuk dari Kemenpora, proses kelengkapan dokumen hinggan ditetapkan rilis kontrak oleh Kemenkeu. "Jadi itu kami sudah jelaskan," ujar Any.
Any menjelaskan bahwa dalam kontrak proyek multiyears itu mencakup satu kesatuan antara proyeknya sendiri dengan proses pengadaan barang dan jasa. Sehingga sebelum kontrak multiyears itu disetujui oleh DPR dan Kemenkeu, Kementerian lembaga terkait tidak diperkenankan melakukan kontrak untuk hal-hal yang menjadi kesatuan dalam persetujuan multiyears.

"Itu adalah tanggung jawab kementerian lembaga yang bersangkutan. Tetapi Kemenkeu mengatakan bahwa kontrak multiyears sebagai syarat untuk penandatanganan kontrak tahun jamak. Dalam PMK bunyinya adalah, persetujuan Menteri Keuangan tentang multiyears contract sebagai salah satu syarat untuk ditandatangani kontrak tahun jamak," ucap Any. jak

Berita lainnya
Diperiksa KPK, Ahmad Zaky Bungkam
Diperiksa, Pengemplang Rp 55 M P...
Susno Tolak Bayar Ganti Rugi Rp 4...
Waketum Demokrat Jhonny Allen Ters...
Kejaksaan Lamban Tentukan Tersangk...
Joestamaji, Usai Dilaporkan Kejati...
Kejaksaan Kembalikan Barang Bukti
Wali Kota Bandung Belum Jadi Tersa...
Bendahara PKS Disoraki "Maling-Mal...
Terpidana Korupsi P2SEM Serahkan ...
Korupsi Prona, Kabag Organisasi Di...
Aiptu Labora Resmi Ditahan
Hari Ini, KPK Periksa Wali Kota Ba...
Kejari Enggan Tahan Tersangka Koru...
Proyek Biogas Rp 3 M Diduga Disele...
Potensi Jawa Timur :
  • Kab. Bangkalan
  • Kab. Banyuwangi
  • Kab. Blitar
  • Kab. Bojonegoro
  • Kab. Bondowoso
  • Kab. Gresik
  • Kab. Jember
  • Kab Jombang
  • Kab. Kediri
  • Kab. Lamongan
  • Kab. Lumajang
  • Kab. Madiun
  • Kab. Magetan
  • Kab. Malang
  • Kab. Mojokerto
  • Kab. Nganjuk
  • Kab. Ngawi
  • Kab. Pamekasan
  • Kab. Pasuruan
  • Kab. Pacitan
  • Kab. Ponorogo
  • Kab. Probolinggo
  • Kab. Sampang
  • Kab. Sidoarjo
  • Kab. Situbondo
  • Kab. Sumenep
  • Kab. Tuban
  • Kab. Tulungagung
  • Kab. Trenggalek
  • Kota Batu
  • Kota Blitar
  • Kota Kediri
  • Kota Madiun
  • Kota Malang
  • Kota Mojokerto
  • Kota Pasuruan
  • Kota Probolinggo
  • Kota Surabaya
  • Copyright © 2012 surabayapagi.com