Komisi A Sebut Wacana Kotak Suara Keliling Belum Tepat

author surabayapagi.com

- Pewarta

Kamis, 08 Okt 2020 08:24 WIB

 Komisi A Sebut Wacana Kotak Suara Keliling Belum Tepat

i

Pimpinan dan Anggota Komisi A saat melakukan monitoring Pilkada serentak di KPU Ponorogo, Rabu (7/10/2020). SP/ Riko Abdiono

Baca Juga: Warga Ponorogo Serbu Gerakan Pangan Murah

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo - Komisi A DPRD Jawa Timur kembali melakukan monitoring pelaksanaan Pilkada Serentak di 19 Kabupaten/kota di Tengah pendemi Covid-19. Kali ini Komisi A memantau langsung pelaksanaan tahapan pilkada di Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Ponorogo, Rabu (7/10/2020). Komisi A juga mengingatkan penyelenggara untuk menunda Kotak Suara Keliling di pilkada.
 
Ketua Komisi A DPRD Jatim, Mayjend Purn TNI Istu Hari Subagio mengatakan, monitoring seperti ini sudah dilakukan di 13 KPU Kab/Kota, dan 9 Bawaslu. Dalam rangka untuk mendapatkan masukan-masukan dan diskusi hingga terobosan demi kelancaran Pilkada di Tengah Pendemi Covid-19 ini. “Kami memastikan penyelenggaraan pilkada di Ponorogo bisa berjalan lancar. Sehingga kami memberikan masukan, menerima usulan dan terobosan baru,” jelas Istu Hari Bagio, saat memimpin rombongan Komisi A DPRD Jatim di KPU Ponorogo. Tampak Hadir juga wakil Ketua Komisi A Hadi Dedyansah beserta Anggota Komisi A seperti Muzamil Syafii, Diana AV Sasa, Andi Firasadi, Bambang Yuwono, Hery  Setiawan, Lailatul Qodriyah, H Kholiq, Ubadillah, Ahmad Tamim, Aisyiah Lilia Agustina, Achmad Firdaus, Ferdian Reza Alvisa, Karimullah Dahrujiadi, Siadi, Moch Azis, Riyadh Rosyadi.
 
Istu berharap, selain lancar, juga agar penyelenggara memastikan pilkada bisa sesuai dengan kondisi saat ini tidak ada pro kontra untuk mentaati protokol kesehatan. Sehingga menghasilkan pemimpin yang amanah dan lebih baik lagi. “Kita inginkan kualitas demokrasi semakin meningkat, dengan tidak adanya money politik dan kecurangan yang menimbulkan masalah hukum yang tidak kita inginkan,” kata politisi Golkar ini.
 
Dalam kesempatan itu, Anggota Komisi A DPRD Jatim, Karimullah Dahrudiaji mencontohkan regulasi pilkada saat COvid dinilai masih memiliki sejumlah tantangan. Misalnya, muncul wacana diadakan Kotak Suara Keliling. Karimullah menyebut regulasi ini justru berpotensi menimbulkan banyak masalah. Mulai dari pengadaan hingga pelaksanaannya. 
 
"Konsekuensinya, anggaran darimana? Petugas yang berkeliling harus ada perekrutan kembali. Keamanan bagaimana? Apalagi kita juga belum tahu kotak suaranya bagaimana?," katanya. 
 
Semangat menambah partisipasi pemilih harus diimbangi dengan menjaga kualitas Pemilu. "Jangan sampai, masyarakat justru timbul curiga adanya manipulasi terhadap kotak keliling ini," kata politisi Golkar ini. 
 
Wakil Ketua Komisi A DPRD Jatim, Hadi Dediyansyah meminta penyelenggara lebih baik menyiapkan startegi lain untuk meningkatkan partisipasi pemilih. Di antaranya, dengan meningkatkan sosialisasi. 
 
"Silakan KPU berkeliling, namun sebelum pelaksanaan pemungutan suara. KPU bisa menggunakan sejumlah fasilitas dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan," katanya. 
 
Anggota Komisi A lainnya, Muzammil Syafi'i menambahkan, dibandingkan menambah skema pencoblosan lain, lebih baik KPU mengantisipasi gejolak sosial. Termasuk, gejolak Perguruan pencak silat.
 
"Di sini banyak elemen masyarakat, termasuk termasuk perguruan pencak silat. Selain mengantisipasi pandemi, jangan sampai pilkada menimbulkan konflik antar mereka," harap Ketua Fraksi NasDem ini.
 
Di sisi lain, Komisioner KPU Ponorogo Divisi Teknis, Arwan Hamidi menjelaskan saat ini pihaknya masih menunggu regulasi teknis dari KPU RI. "Hal tersebut belum masuk dalam PKPU proses pemungutan dan rekapitulasi suara," katanya. 
 
Pihaknya memastikan bahwa segala upaya akan dilakukan untuk mencapai target partisipasi pemilih yang mencapai 77,5 persen. "Prinsipnya, regulasi yang dibuat penyelenggara akan mendengar seluruh masukan. Kami tegak lurus dengan KPU RI," katanya. 
 
Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum ( KPU) mengusulkan metode pemungutan suara tambahan di Pilkada 2020 berupa kotak suara keliling.
 
Melalui metode ini, petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara ( KPPS) berkeliling dari satu rumah ke rumah lainnya untuk memfasilitasi pemilih menggunakan hak suara mereka.
 
Untuk diketahui, PIlkada kabupaten Ponorogo diikuti dua pasang calon. Pasangan Nomor 1 Sugiri Sancoko-Lisdyarita dan nomor 2 pasangan Ipong Muchlissoni-Bambang Tri Wahono. rko

Editor : Redaksi

BERITA TERBARU