Lamongan Akhirnya Miliki Unit Metrologi Legal

author surabayapagi.com

- Pewarta

Selasa, 27 Mar 2018 11:57 WIB

Lamongan Akhirnya Miliki Unit Metrologi Legal

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Keinginan Lamongan untuk memiliki legalisasi alat ukur atau Unit Metrologi Legal (UML) akhirnya terwujud. Alat untuk melegalisasi ukur takar timbang dan perlengkapannya (UTTP) itu, diresmikan oleh Menteri Perdagangan, Enggartiasto Lukita, di Bandung beberapa waktu lalu bersamaan dengan 12 daerah Kabupaten/Kota. Alat ukur takar timbang dan perlengkapannya (UTTP), atau Unit Metrologi Legal (UML), seperti disampaikan oleh Muhammad Zamroni, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Lamongan Selasa (27/3), adalah diwujudkan semata-mata untuk melindungi konsumen, dan mengajak pedagang Lamongan untuk senantiasa jujur dalam berdagang. Selain itu, Unit Metrologi Legal ini akan memudahkan Disperindag Lamongan untuk melakukan legalisasi ukur takar timbang dan perlengkapannya (UTTP) sendiri tanpa harus ke daerah lain. "Selama ini Disperindag Lamongan selalu bekerjasama dengan unit Metrologi wilayah lain atau BSML Jogja, sehingga banyak mengalami hambatan untuk melakukan tera ulang," jelasnya. Menurut Zamroni, berdirinya lembaga legal untuk penera alat ukur ini tentu akan memudahkan pedagang dan memudahkan warga untuk memastikan timbangan pedagang telah sesuai standar. "Adanya UML di Lamongan untuk melegalisasi alat ukur takar timbang dan perlengkapannya yang digunakan pedagang, juga seirama dengan perkembangan pertanian dan industri di Lamongan yang terus dipacu," kata Zamroni menerangkan. Selanjutnya kata Zamroni, UML Lamongan yang baru saja diresmikan Menteri Perdagangan, Enggartiasto Lukita ini akan melayani tera alat ukur meteran air, meteran BBM, timbangan terutama alat ukur SPBU, pedagang emas, daging dan sebagainya agar bisa semakin tertib. Sementara itu, dengan diresmikannya UML Lamongan ini tambah Zamroni, Lamongan akhirnya bisa sejajar dengan 122 kabupaten dan kota di Indonesia yang telah memiliki UML. Karena dari 508 kabupaten dan kota se-Indonesia hanya ada 110 yang punya UML dan bertambah 12 kabupaten/kota se-Indonesia sehingga total ada 122 kabupaten dan kota yang punya UML. "Semoga dengan alat baru ini, semakin memberikan manfaat kepada masyarakat, pedagang, dalam upaya melindungi masyarakat dan konsumen, agar konsumen untuk mendapatkan haknya dan tidak dirugikan," harapnya. jir

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU