1 Pelaku Curanmor Tertangkap, 1 Buron

author surabayapagi.com

- Pewarta

Rabu, 16 Sep 2020 22:05 WIB

1 Pelaku Curanmor Tertangkap, 1 Buron

i

Muhammad Hafidz (23), pelaku curanmor yang berhasil diamankan Unit Reskrim Polsek Ngoro.

 

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto – Pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di perbatasan kabupaten Mojokerto dan pasuruan akhirnya tertangkap.

Baca Juga: Pasar Takjil Ketidur, Upaya Pj Wali Kota Ali Kuncoro Promosikan Aneka Kuliner Kota Mojokerto

Kapolsek Ngoro, AKP Jingga Novrianto penangkapan pelaku berkat upaya Unit Reskrim Polsek Ngoro dibantu Tim Resmob Satreskrim Polres Mojokerto.

"Pelaku dua kali beraksi di rumah kos yang berada di kawasan Ngoro. Pertama pada bulan Mei dan kedua kalinya pada bulan Juli," ujar Jingga, Rabu (16/9).

Baca Juga: Dalam 48 Jam, 2 Pelaku Curanmor di Blitar Berhasil Diringkus

Adapun identitas pelaku bernama Muhammad Hafidz (23), asal Dusun Tampung Krajan, Desa Tampung, Kecamatan Rembang, Kabupaten Pasuruan.

AKP Jingga menambahkan, pelaku bersama satu rekannya berangkat dari Kecamatan Rembang, Kabupaten Pasuruan menggunakan motor. Keduanya lalu mencari sasaran rumah kos yang pagarnya tidak dikunci. Berbekal kunci T pelaku berhasil membawa kabur motor korban.

Baca Juga: Beraksi di 46 TKP, Maling Kotak Amal Diringkus

Jingga menyebut bahwa pelaku berhasil diringkus saat asyik ngopi di sebuah warung kopi yang berada di Desa Curahdukuh, Kecamatan Rembang, Kabupaten Pasuruan.

"Saat ini kami masih memburu seorang rekan pelaku. Kami juga menyita satu unit motor Honda Vario warna putih yang dipakai pelaku sebagai sarana beraksi," tandasnya.

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU