100 Anggota PPK Tuban, Dilantik

author surabayapagi.com

- Pewarta

Minggu, 01 Mar 2020 11:33 WIB

100 Anggota PPK Tuban, Dilantik

SURABAYAPAGI.COM,Tuban- Bertempat di Hotel Wilis, Kecamatan Jenu, Tuban, Ketua Komisi Pemungutan Suara (KPU) Kabupaten Tuban melantik 100 Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tuban tahun 2020, Sabtu (29/02/2020). Pelantikan PPK kali ini dihadiri Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Tuban, pimpinan OPD terkait, Camat dan Forkopimka se-Kabupaten Tuban. Adapun 100 anggota PPK yang dilantik berasal dari 20 Kecamatan di seluruh Kabupaten Tuban. Dengan rincian 5 anggota PPK dimasing- masing kecamatanya. Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekda Tuban Tuban, Drs. Joko Sarwono menyampaikan tugas dan tanggung jawab sebagai anggota PPK sangat sentral dalam penyelanggaraan agenda Pemilihan kepala daerah tahun 2020 nantinya. Lebih lanjut, Joko Sarwono yakin bahwa anggota PPK akan bekerja sesuai dengan koridor hukum dan aturan yang berlaku. Pihaknya meminta agar anggota PPK agar meningkatkan kapasitas dirinya dalam memahami, mengerti dan mengaplikasikan semua regulasi yang digunakan. Dalam momen pelantikan PPK se Kabupaten Tuban tersebut, Joko Sarwono juga mengingatkan seluruh ASN Pemkab Tuban untuk bersikap netral. Tidak hanya itu, ASN Pemkab Tuban yang bertugas di KPU juga diminta menjalankan tugasnya dengan profesional dan tidak memihak. Jika ada ASN yang melanggar peraturan akan dikenai sanksi hingga pemberhentian, tegasnya. Rekrutmen PPK, merupakan amanat daru Peraturan KPU (PKPU) nomor 16 tahun 2019, yang diselenggarkan mulai dari tanggal 15 januari sampai 14 Februai 2020. Dengan melalui serangkaian kaulifikasi baik administrasi maupun dengan wawancara. Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Tuban, Fatkul Iksan menjelaskan usai pelantikan ini anggota PPK akan langsung bekerja sesuai dengan tugas dan fungsinya. Anggota PPK segera berkoordinasi untuk menentukan Ketua dan pengurusnya. "Saat ini juga tengah dilakukan tahapan pembentukan PPS," jelasnya. Fatkul Iksan berharap anggota PPK dapat bekerja dengan mandiri, profesional, netral, dan sesuai peraturan yang berlaku. Tidak hanya itu, setiap anggota PPK diharuskan menjaga marwah dan integritas KPU sebagai penyelenggara pemilu. Wid

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU