117 SD di Kab Sumenep Dapat Bantuan Perbaikan Sekolah

author surabayapagi.com

- Pewarta

Senin, 14 Sep 2020 17:31 WIB

117 SD di Kab Sumenep Dapat Bantuan Perbaikan Sekolah

i

Abd Kadir M.Pd, Kabid SD Disdik Kab. Sumenep(ft. Ainur Rahman/SP)

SURABAYA PAGI, Sumenep - Kepala Bidang Pembinaan Sekolah Dasar (SD) Kab, Sumenep, Abd Kadir, M.Pd, mengatakan pihaknya telah merealisasikan Dana Aokasi Khusus (DAK) dan untuk ruang kelas baru (RKB) ke sejumlah titik yang ada di kab. Sumenep.

“Pada tahun 2019 sebanyak, 117 sekolah Dasar (SD) yang ada di Kab. Sumenep mendapatkan bantuan (RKB) Jamban Toilet dan Rehabilitasi ruang kelas dan pelaksanaanya baru tahun ini,” katanya kepada Surabaya pagi, Senin (14/09/2020).

Baca Juga: Pertengahan Ramadhan, Harga Sembako di Pasar Tradisional Mulai Berangsur Landai

Kemudian, pada tahun 2020 ada 34 lembaga Sekolah Dasar (SD) dengan sasaran program yang sama, itu dari segi fisiknya, sementara dari sisi pengadaan pada tahun 2019 ada 91 sekolah mendapat pengadaan buku perpustakaan, sedangkan pada tahun 2020 ada 16 sekolah yang mendapat bantuan buku perpustakaan dan 6 sekolah mendapat bantuan alat kesenian tradisional.

Sementara dari APBD ada bantuan berupa alat TIK  tahun 2019 ada 10 lembaga masing-masing mendapatkan bantuan 20 unit peralatan TIK, dan untuk sekolah yang mendapatkan bantuan tersebut memiliki beberapa kriteria.“Diantaranya, sekolah mempunyai prestasi dengan jumlah siswa yang banyak, dan sekolah tersebut di kecamatan terbilang sekolah pavorit,” jelasnya.

Baca Juga: Aktivis Praja Sumenep Demo Soroti Peredaran Minol

Untuk diketahui, lembaga sekolah dasar di Kab. Sumenep berjumlah 579 dan SDI sebanyak 77 lembaga, dan yang mendapat bantuan Rehab dan RKB sebanyak 117 lembaga SD 3. “Selain itu juga, pihaknya menjelaskan bahwa sedikitnya ada 17 lembaga SD yang mendapat RKB, rehab berat 67 lembaga dan Jamban 35 lembaga jadi dengan rincian tersebut ada 33 lembaga mendapat jamban dan 2 lembaga dapat rehab dan Jamban,” urainya.

Kadir menjelaskan bahwa untuk tahun selanjutnya, pada tahun 2021 segala bentuk bantuan baik fisik maupun pengadaan sesuai dengan informasi dari kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) semua bantuan baik fisik maupun pengadaan tetap sifatnya kontraktual istilahnya di CV, sampai ada pemberitahuan selanjutnya.

Baca Juga: Pj Gubernur Adhy Pastikan Kebutuhan Dasar Terpenuhi dan Masyarakat Terlindungi

Sementara bidang Sarana dan Prasarana (Sarpras) bidang pendidikan di Kab. Sumenep,  tetap melakukan survey terhadap sekolah sasaran yang memang membutuhkan bantuan dan melakukan input data untuk kemudian diusulkan ke Aplikasi krisna namanya di pusat, “ Kemudian kemendikbud menginventarisir dan menetapkan sekolah sasaran mana yang akan mendapatkan bantuan,“ pungkasnya.Ar

 

Editor : Mariana Setiawati

BERITA TERBARU