1.395 TPS Berpotensi Pemungutan Suara Susulan

author surabayapagi.com

- Pewarta

Kamis, 18 Apr 2019 14:06 WIB

1.395 TPS Berpotensi Pemungutan Suara Susulan

SURABAYAPAGI.com - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI mencatat terdapat sekitar 1.395 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang berpotensi untuk melakukan pemungutan suara susulan Pemilu 2019. Anggota Bawaslu Fritz Edwar Siregar mengatakan sebanyak seribuan TPS tersebut tersebar di sejumlah titik, di mana yang paling banyak berada di Provinsi Papua. Sebanyak 367 TPS di distrik Abepura Jayapura, ada 335 distrik Jayapura Selatan di Kota Jayapura. "Kemudian, di distrik kabupaten Intan Jaya 228 TPS sehingga total TPS yang berpotensi pemungutan suara susulan 1.395 TPS," kata Fritz di kantor Bawaslu RI, Jakarta, Rabu (17/4). Selain itu terdapat 38 TPS yang akan dilakukan pemungutan suara ulang. Menurutnya pangkal masalah dari pemungutan suara susulan dan ulang tersebut adalah terkait logistik. "Untuk logistik sudah disampaikan ada beberapa logistik tertunda sehingga pemungutan suara ulang ataupun susulan," kata Fritz. Selain itu pemungutan suara ulang dan susulan ini terjadi juga akibat masalah dari sisi pemilih. Ia mengatakan persoalan pemilih itu adalah tidak masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT), Daftar Pemilih Tambahan (DPTb), hingga tidak memiliki Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP). "Kalau melihat tipografi dari usulan kenapa ada pemungutan suara ulang atau susulan bisa disampaikan misal di Nusa Tenggara Timur, di Manggarai, karena ada penggunaan form C6 orang lain atau di Minahasa, Sulawesi Utara ada pemilih yang tidak terdaftar DPT, DPTb dan tidak punya e-KTP," kata Fritz. Sebelumnya, terdapat sejumlah masalah terkait dengan pemungutan suara. Seperti halnya di Papua kemudian di Nias, Sumatera Utara, dan beberapa wilayah di Jawa terpaksa menunda penyelenggaraan pemungutan suara yang seharusnya dilaksanakan, Rabu (17/4) akibat penyaluran logistik yang terganggu.

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU