17 Pengedar Narkoba Gembong Iwan Dibekuk

author surabayapagi.com

- Pewarta

Rabu, 27 Mei 2020 22:06 WIB

17 Pengedar Narkoba Gembong Iwan Dibekuk

i

Polrestabes Surabaya ringkus 17 pelaku pengedaran narkoba jaringan bandar Iwan yang ditembak mati petugas beberapa waktu yang lalu. SP/Julian.

Jaringan peredaran narkoba yang digembongi Iwan Hadi Setiawan (38) berhasil di bongkar Satresnarkoba Polrestabes Surabaya. Dari hasil pengembangan 17 pelaku peredaran narkoba akhrinya berhasil diamankan. Berikut laporan wartawan Surabaya Pagi Jemmi Purwodianto di Surabaya,

Kepolisian dari Polrestabes Surabaya akhirnya berhasil mengungkap jaringan peredaran narkoba yang digembongi bandar narkoba Iwan Hadi Setiawan (38). Dalam catatan di kepolisian, sebanyak 13 laporan membuat 17 pelaku peredaran narkoba jaringan Iwan ini ditangkap. 

Baca Juga: Awas Narkotika Gambar Kartun, Incar Pelajar

Selain 17 pelaku, kesatuan yang dipimpin AKBP Memo Ardian ini juga berhasil mengamankan sejumlah kendaraan mobil. Mulai dari mobil standart hingga mobil mewah. Salah satu mobil mewah yang diamankan polisi yakni Alpard hitam nopol L 1083 FG. 

Kasat Narkoba Polrestabes Surabaya AKBP Memo Ardian mengatakan, pengungkapan 17 kasus ini usai petugas menembak mati bandar narkoba Iwan Hadi Setiawan, (38). Iwan adalah pelaku bandar narkoba  warga Manukan Ranu, Surabaya yang ditembak mati petugas pada 18 Mei 2020 lalu.

Para tersangka yang diamankan ialah Ferry Fajar Sukmono (29) warga Jalan Rungkut Kidul III-D, Rungkut, Surabaya. Selain itu sepasang pasutri siri Abdullah, (33) warga Jalan Tambak Asri XXX-A, Krembangan, Surabaya dan Sonya (32) warga Tulungagung, di Jalan Dukuh Kupang XXI, Surabaya.

"Tapi sang istri hanya sebagai saksi saja. Barsang bukti mobil Alpard dan beberapa mobil lainnya," Jelas Memo saat gelar perkara di Mapolrestabes Surabaya, Rabu (27/5/2020).

Baca Juga: Terjerat Kasus Narkoba, ASN Satpol PP Gresik Beri Keterangan Berbelit

Tersangka lainnya, lanjut Memo  bernama Khoirul Rahman (20) warga Tambak Asri XXX-A, Surabaya. Dari mereka polisi mengamankan lima gram dan 50 gram sabu. Tersangka diamankan dengan cara undercover buy di Jalan Rungkut Industri Raya, Surabaya. 

Sedangkan beberapa pelaku lain masih dalam pengembangan sehingga identitas belum bisa dibeberkan secara detail. Sementara barang bukti yang berhasil diamankan yakni 441 gram sabu, 11 butir, pil LL 1.000 butir.

"Jadi ini masih kita kembangkan dan jadi yang dari kita amankan dari tangan Iwan ada 50,2 kg. Iwan ini meranjau ke para pelaku jajaran di bawahnya sebagai pengedar. Selanjutnya kita akan lakukan TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang). Selain itu juga ada kita akan kerjasama dengan Rutan Medaeng, Sidoarjo, Malang, Pamekasan untuk menindak total jaringan lapas dan jaringan Internasional ini," tutup Memo.

Baca Juga: Pemuda di Jombang Kemas Narkoba dalam Bungkus Minuman Instan, Keuntungan untuk Modal Jual Sayur

Sebelumnya, polisi juga berhasil membekuk tangan kanan bandar narkoba Iwan atas nama Ari Wirawan (44) warga Nginden V1/F/18D Surabaya.

Ari diamankan berdasarkan barang bukti catatan keluar masuk barang (sabu) yang mengarah pada operasional Iwan. Dari pengakuan Ari, ia bisa mendapat 25 juta per bulannya dari hasil peredaran sabu-sabu yang dikendalikan tersangka Iwan. (Jem) 

Editor : Moch Ilham

Tag :

BERITA TERBARU