18 Kasus Penimbunan Masker dan Hand Sanitizer Diusut

author surabayapagi.com

- Pewarta

Rabu, 01 Apr 2020 21:23 WIB

18 Kasus Penimbunan Masker dan Hand Sanitizer Diusut

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta Polisi mengaku tengah mengusut kasus penimbunan masker dan hand sanitizer yang dilakukan oleh sejumlah oknum di beberapa daerah. Tercatat total ada 18 kasus. Mayoritas pelaku adalah pedagang yang memanfaatkan momen pandemic corona saat ini. "Di Metro Jaya ada enam kasus, Sulawesi Selatan ada dua kasus, di Jawa Timur empat kasus, Jabar tiga kasus, Kepri dua kasus dan di Jateng hanya satu kasus," kata Karo Penmas Mabes Polri Brigjen Argo Yuwono di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu 1 April 2020. Argo mengatakan hingga kini Korps Bhayangkara terus memantau distribusi masker danhand sanitizer di pasar. Argo mengimbau masyarakat tidak memanfaatkan wabah korona untuk mencari keuntungan. Sebab tindakan itu memiliki konsekuensi hukum. "Jangan sampai ada penimbunan yang dilakukan orang tak bertanggung jawab," ujar Argo. Selain masker, polisi juga melakukan pemantauan khusus terhadap harga jual sembako di pasar. Hal ini sesuai instruksi Kapolri Jenderal Idham Azis. Jajaran Polri diminta mengawal distribusi pangan selama masa tanggap darurat bencana virus korona. Idham menjamin distribusi bahan pokok tak terkendala.

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU