2 Budak Narkoba Ditangkap saat Isi BBM

author surabayapagi.com

- Pewarta

Minggu, 05 Jul 2020 20:59 WIB

2 Budak Narkoba Ditangkap saat Isi BBM

i

Kedua tersangka saat diamankan di Polsek Ganding.

SURABAYAPAGI.COM, Sumenep – Hendak melakukan transaksi narkoba dua orang pecandu narkoba dibekuk aparat Polsek Ganding. Keduanya diamankan saat berada di Pom Bensin sedang mengisi BBM.

“Dua tersangka ini ditangkap saat akan mengisi BBM sepeda motornya di sebuah pom mini di Desa Ketawang Karay, Ganding,” kata Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti, Sabtu (04/07/2020).

Baca Juga: Warga Tahunya Tempat Kecantikan

Penangkapan terhadap Juni (23) dan Zainatun (45), warga Desa Gaddu Barat, Kecamatan Ganding, Kabupaten Sumenep berawal dari informasi masyarakat yang mencurigai aktifitas dua tersangka. Mereka diduga kerap bertransaksi dan mengkonsumsi sabu.

Setelah dilakukan penyelidikan, didapati informasi bahwa tersangka akan melakukan transaksi barang haram.

Saat tersangka hendak mengisi BBM di pom mini tepatnya di Dusun Naga Desa Ketawang Karay, polisi melakukan penggeledahan. Ternyata ditemukan satu poket sabu di bawah sadel jok sepeda motor Honda Revo dengan plat nomer M 4013.

Dalam kasus tersebut, polisi menyita barang bukti berupa 1 poket sabu dengan berat kotor 0,38 gram yang disimpan di jok sepeda motor, kemudian 1 poket lagi sabu seberat 0,58 gram yang ditemukan di rumah tersangka.

Baca Juga: Heboh Ceramahnya Dituding Sindir Rhoma Irama, Ning Umi Laila: ‘Namung Salah Paham Mawon’

“Selain itu, polisi juga menyita seperangkat alat hisap sabu yang terdiri dari sebuah bong terbuat dari botol plastik bekas yang pada tutupnya terdapat dua lubang, masing-masing tersambung dengan sedotan plastik warna putih dan pipet kaca yang diduga terdapat sisa sabu,” ungkap Widiarti.

Tersangka dijerat pasal 114 ayat (1) subsider pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

 

Baca Juga: Kolaborasi dengan BNN, Petugas KAI Daop 8 Surabaya Jalani Tes Narkoba

 

 

 

Editor : Moch Ilham

Tag :

BERITA TERBARU