SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Aksi maling motor hingga kini masih menghantui warga Surabaya. Buktinya, baru-baru ini unit reskrim Polsek Sukolilo berhasil meringkus 2 pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Baca Juga: Satreskrim Polres Sampang Tangkap 10 Pelaku Pindum
Kedua pelaku berinisial AA alias AS (25) warga Omben Sampang serta AY (24) warga Bulak Banteng Surabaya.
Kanit Reskrim Polsek Sukolilo, IPTU Zainul Abidin, S.H, menerangkan penangkapan pelaku berawal saat anggota Opsnal Polsek Sukolilo sedang melakukan hunting system terhadap pelaku 3 C yang kerap beroperasi di pagi hari saat libur atau tanggal merah.
Saat itu, anggota melihat gerak-gerik mencurigakan dari 4 orang pemuda. Mereka berboncengan dengan menggunakan motor matic tanp plat nomor.
Baca Juga: Gagal Curi Motor, Dua Pemuda di Kota Mojokerto Diringkus Warga saat Sembunyi dari Kejaran Polisi
Setibanya di Jalan Kejawan Putih Tambak, dua pemuda tampak turun dari motor dan berdiri di muka pintu pagar, sementara dua lainnya masih menaiki sepeda motor.
Melihat saat anggota mendekat, para pemuda tersebut panik. Bahkan ada yang mengeluarkan senjata tajam jenis pisau ke arah petugas. Karena membahayakan, petugas akhirnya menghadiahi kedua pelaku dengan timah panas.
“Anggota opsnal memberikan tembakan peringatan agar menyerah namun kedua pelaku malah menyerang petugas yang kemudian tersangka AS dan AL berhasil di tindak tegas terukur dengan melumpuhkan keduanya,” ujarnya, Selasa (29/9).
Baca Juga: Kapolres Pasuruan Kota Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan hingga Curanmor di Bulan Ramadhan
Kendati demikian, 2 rekan pelaku berhasil kabur. Namun, polisi telah mengantongi identitas keduanya.
“Barang bukti yang disita sepeda motor Vario tanpa plat nomor, satu buah Sajam jenis Pisau, satu Kunci T beserta 4 matanya, Dua Kunci L, satu kunci magnet, jaket warna hijau, celana panjang warna biru, HP warna hitam Samsung A 20 , HP Samsung FM warna biru,” pungkasnya. tyn
Editor : Moch Ilham