2 Pengguna dan Pengedar Sabu Dibekuk

author surabayapagi.com

- Pewarta

Minggu, 29 Mar 2020 21:39 WIB

2 Pengguna dan Pengedar Sabu Dibekuk

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya Dua pemuda dibekuk usai melakukan transaksi narkotika jenis sabu di jalan Tenggilis, Surabaya. Kedua pemuda tersebut diketahui bernama Rizky AG (20) dan Ipan (21) keduanya berasal dari kampung Malang Surabaya. Dari pengakuan pelaku, barang haram jenis sabu tersebut dibeli dari seseorang berinisial M. Penangkapan terhadap kedua pelaku berawal setelah mendapat laporan adanya penyalahgunaan narkotika. Setelah dilakukan penyelidikan, polisi akhirnya menangkap kedua pelaku di sekitar jalan Kedungdoro, Surabaya. Penangkapan itu dilakukan setelah kami mendapat informasi terkait penyalahgunaan narkotika. Berdasarkan ciri-cirinya kami akhirnya menangkap kedua tersangka itu setelah kami hentikan di sekitar jalan Kedungdoro Surabaya, kata Kapolsek Genteng Kompol Anggi Saputra Ibrahim, Sabtu (28/3). Dari penangkapan kedua pelaku, polisi berhasil menyita barang bukti berupa sabu dengan berat 0,42 gram yang mereka beli seharga Rp 400 ribu. Dari pengakuan pelaku, sabu tersebut rencanyana akan digunakan sebagian dan sisanya akan dijual kembali dengan paket hemat seharga Rp 150 ribu per paketnya. Selain nyabu ya dijual ke teman-temannya. Sudah emapat bulan ini keduanya melakukan aktivitas sebagai pengguna dan pengedar sabu, tandasnya.

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU