22 Kilogram Sabu Dimusnahkan BNNP Jatim

author surabayapagi.com

- Pewarta

Selasa, 02 Apr 2019 11:39 WIB

22 Kilogram Sabu Dimusnahkan BNNP Jatim

SURABAYAPAGI.com - Sebanyak 22 Kilogram sabu dimusnahkan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur, Senin (1/4) pagi. Barang bukti sebanyak itu didapat dari tiga lokasi pada dua jaringan berbeda dan ada sembilan tersangka yang ditangkap. Kepala BNNP Jawa Timur, Brigjen Pol Bambang Priyambodo menyampaikan, kasus peredaran narkoba itu melibatkan dua jaringan yang berbeda. Yakni, jaringan Aceh dan jaringan Madura. Bambang mengatakan dari beberapa kali BNNP Jatim menemui beberapa pola peredaran dengan menggunakan Teh Cina. "Yang pasti pembungkusnya sama semua dari pemeriksaan yang dilakukan selama ini," kata Bambang, kemarin. Dalam kasus ini sembilan tersangka antara lain berinisial AD, ER, HN, HS, FE, IS, dan WA tujuh tersangka ini merupakan jaringan Aceh yang menyelundupkan ke Jawa Timur. Dari tangan komplotan bandar narkoba ini BNNP Jatim mengamankan barang bukti 18 Kg sabu-sabu. Sedangkan dua tersangka MJ dan RA yang selama ini beroperasi di kawasan Rungkut dengan pemasok yang ada di Depok, Jawa Barat. Keduanya petugas BNNP Jatim mengamankan barang bukti 4 Kg narkoba jenis Sabu-sabu. "Jaringan ini berbeda selama ini jaringan ini menyelundupkan narkoba dengan cara berbeda ada yang melalui kereta api serta naik pesawat terbang," ucap Bambang. Bambang menjelaskan, peran tersangka perempuan dalam jaringan ini sama seperti yang dilakukan para tersangka laki-laki. Selain sebagai pengendali bisnis peredaran narkoba, ia juga sebagai kurir yang mengirim barang haram tersebut ke para pemesan. Peran dari dua perempuan di belakang salah satunya istri Aldo dari Madura. Salah satunya dari Dumai yang mau kirim barang ke Madura 18 kilogram itu. Kita tangkap dua TKP," tandasnya.n fir/lana

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU