22 Mobil Rental Digelapkan

author surabayapagi.com

- Pewarta

Sabtu, 29 Feb 2020 00:58 WIB

22 Mobil Rental Digelapkan

SURABAYA PAGI, Surabaya - Unit Tipidek Satreskrim Polrestabes Surabaya berhasil membongkar sindikat penggelapan mobil rental. Selain Empat dari lima pelaku diamankan, polisi juga mengamankan 22 mobil rental yang digelapkan para pelaku. Pelakunya bernama Junaidi (35) warga Gresik Surabaya, Fandi, (41) warga Sidoarjo, Nasir (50) warga Rungkut Surabaya, Iwan (39) warga Sidoarjo dan istri Junaidi yang berinisial ISM (30) DPO. Para pelaku ini melakukan penggelapan barang berupa mobil berbagai merek dan tipe milik perorangan dengan modus menyewa mingguan maupun bulanan. Baca selengkapnya dihttp://epaper.surabayapagi.com/ Temui juga Surabaya Pagi di instagramhttps://www.instagram.com/harian.surabayapagi/?hl=id Dan juga di facebook Surabaya Pagihttps://www.facebook.com/SurabayaPagi/

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU