27.554 Sekolah se-Jatim Terima Dana BOS Reguler

author surabayapagi.com

- Pewarta

Selasa, 18 Feb 2020 21:45 WIB

27.554 Sekolah se-Jatim Terima Dana BOS Reguler

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya- Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Surabaya II berhasil menyalurkan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Reguler Tahap I Tahun Anggaran 2020 sebesar Rp1.734.191.790.000,00 (satu triliun tujuh ratus tiga puluh empat miliar seratus sembilan puluh satu juta tujuh ratus sembilan puluh ribu rupiah) melalui penerbitan 2 Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) tertanggal 17 Februari 2020, dengan rincian sebagai berikut: 1.SP2D Nomor 201351304001311 sebesar Rp782.880.000,00 (tujuh ratus delapan puluh dua miliar delapan ratus delapan puluh juta rupiah) untuk 2 sekolah yang supplier-nya terdaftar pada Bank BRI;dan 2.SP2D Nomor 201351304001312 sebesar Rp1.733.408.910.000,00 (satu triliun tujuh ratus tiga puluh tiga miliar empat ratus delapan juta sembilan ratus sepuluh ribu rupiah) untuk 27.552 sekolah yang suppler-nya terdaftar pada Bank Jatim. Jumlah tersebut disalurkan langsung melalui Rekening Kas Umum Negara (RKUN) ke rekening sekolah seluruh Jawa Timur (tingkat SD, SMP, SMA, SMK, dan SLB) yang jumlahnya mencapai 27.554 rekening. Jumlah ini terbesar kedua di seluruh Indonesia setelah Provinsi Jawa Barat dengan 28.925 rekening. **foto** Tahun ini, dana BOS dialokasikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebesar 54,32 triliun rupiah untuk 45,4 juta jiwa. Provinsi Jawa Timur mendapat alokasi dana BOS Reguler sebesar Rp5.780.639.300.000,00 (lima triliun tujuh ratus delapan puluh miliar enam ratus tiga puluh sembilan juta tiga ratus ribu rupiah) yang akan disalurkan untuk 27.554 sekolah di seluruh provinsi Jawa Timur dengan jumlah total peserta didik mencapai 5.184.391 jiwa. Penghitungan alokasi Dana BOS Reguler dilakukan berdasarkan jumlah peserta didik dikalikan dengan biaya satuan per peserta didik per 1 tahun, yang dirincikan sebagai berikut: Rp900.000,00 per 1 orang peserta didik SD; Rp1.100.000,00 per 1 orang peserta didik SMP; Rp1.500.000,00 per 1 orang peserta didik SMA; Rp1.600.000,00 per 1 orang peserta didik SMK; dan Rp2.000.000,00 per 1 orang peserta didik SDLB, SMPLB, SMALB, dan SLB. Dana BOS dibagi menjadi 3 jenis, yaitu BOS Reguler, BOS Afirmasi, dan BOS Kinerja. Dana BOS Reguler adalah dana BOS yang dialokasikan untuk membantu kebutuhan belanja operasional seluruh peserta didik pada satuan pendidikan dasar dan menengah. Mulai tahun 2020, Penyaluran dana BOS Reguler dibagi menjadi 3 tahap dengan porsi 30-40-30 persen dari pagu alokasi. Sedangkan Dana BOS Afirmasi adalah dana BOS yang dialokasikan untuk mendukung operasional rutin bagi satuan pendidikan dasar dan menengah di daerah tertinggal sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Dana BOS Kinerja adalah dana BOS yang dialokasikan bagi satuan pendidikan dasar dan menengah yang dinilai berkinerja baik dalam menyelenggarakan layanan pendidikan. Dana BOS Afirmasi dan BOS Kinerja disalurkan secara sekaligus paling cepat bulan April. Mulai tahun 2020, penyaluran Dana BOS tidak lagi melalui Rekening Kas Umum Daerah (RKUD), melainkan langsung ke rekening sekolah. Dengan telah disalurkannya Dana BOS Reguler Tahap 1, diharapkan tujuan penggunaannya akan segera tercapai, termasuk kegiatan belajar-mengajar akan berjalan lebih lancar, dan gaji guru honorer tidak akan telat dibayarkan, dan pada akhirnya kebijakan untuk pendidikan Indonesia yang lebih maju, akan lebih cepat dirasakan masyarakat Indonesia. Pelaksana Tugas Kepala KPPN Surabaya II, Royikan, menyampaikan bahwa KPPN Surabaya II mengawal betul penyaluran Dana BOS mengingat hal ini menjadi perhatian banyak pihak, khususnya Presiden, dan Menteri Keuangan. "Alhamdulillah, Dana BOS Reguler Tahap 1 untuk Provinsi Jatim berhasil kami salurkan pada tanggal 17 Februari 2020, mengingat hal ini menjadi concern Presiden Jokowi, dan Bu Menteri Sri Mulyani. Tentunya keberhasilan ini berkat sinergi yang baik dan kerja keras seluruh pejabat dan pegawai KPPN Surabaya II," tegasnya.ike

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU