SURABAYA PAGI, Kota Batu – Karantina lokal kini diterapkan di desa Giripurno di Kecamatan Bumiaji. Hal ini lantaran tiga warganya positif Corona, lalu ada tiga PDP dan sembilan ODP.
Baca Juga: Pemkot Batu Mulai Bongkar Kios Pasar Relokasi
"Karantina Lokal di Desa Giripurno pada 7 RT yaitu 11, 12, 13, 39, 60, 61 dan 63 mulai tanggal 23 Mei sampai dengan 5 Juni 2020. Sesuai Surat Keputusan Wali Kota Batu Nomor 188.45/196/KEP/422.012/2020," ujar Jubir Satgas COVID-19 Kota Batu, M Choiri," Rabu (27/5/2020).
Baca Juga: BPBD Kota Batu Canangkan Pembentukan Wisata Tangguh Bencana
Choiri membeberkan, ada beberapa pertimbangan mengapa Desa Giripurno dilakukan karantina lokal. Salah satunya karena adanya pertambahan kasus positif yang begitu cepat dan disebabkan transmisi lokal.
Saat ini tercatat ada tiga warga Desa Giripurno yang dinyatakan positif COVID-19. Selain itu ada tiga orang yang berstatus pasien dalam pengawasan (PDP), dan sembilan orang dinyatakan orang dalam pengawasan (ODP).
Baca Juga: Libur Lebaran, Pemkot Batu Target 1 Juta Kunjungan Wisatawan
Pelacakan untuk mendeteksi warga Desa Giripurno terpapar virus Corona langsung dilakukan Satgas COVID-19 Kota Batu, dengan melakukan rapid test massal. Dari 174 orang menjalani tes cepat, 26 reaktif.kb01
Editor : Redaksi