30 Orang Pedagang Tidak Miliki Los di Pasar Ganding

author surabayapagi.com

- Pewarta

Rabu, 06 Jan 2021 15:05 WIB

30 Orang Pedagang Tidak Miliki Los di Pasar Ganding

i

Foto Kepala Bidang (Kabid) Perdagangan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Sumenep, Ardiansyah diruang kerjanya. SP/Ainur Rahman

 

SURABAYA PAGI, Sumenep - Aktivis LMR RI Komda Sumenep Amiruddin, menyoal banyaknya los pasar yang terlihat sepi dari pedagang, sementara pemerintah Kabupaten Sumenep membangun pasar diperuntukkan untuk para pedagang supaya aktif berjualan.

Baca Juga: Pertengahan Ramadhan, Harga Sembako di Pasar Tradisional Mulai Berangsur Landai

Menurutnya, banyaknya pedagang mengeluh tidak memiliki tempat berjualan, baik di Pasar Lenteng maupun di Pasar Ganding. “Kedua pasar tersebut masuk di kategori golongan C karena banyaknya los tidak sebanding dengan jumlah pedagang yang ada” katanya kepada Surabaya pagi Rabu, (6/1/21)

Selain itu sambungnya, pihaknya sangat kasihan kepada para pedagang yang tidak memiliki kios berjualan. “Padahal mereka adalah pedagang yang dulunya setiap hari berjualan hanya karena adanya relokasi pasar baik di lenteng maupun di Ganding membuatnya mereka tidak memiliki tempat berjualan lagi” jelasnya.

"Ada sekitar kurang lebih 30 orang pedagang yang mengadu tidak memiliki los di Pasar Ganding, dan mereka benar-benar pedagang, dan semua datanya sudah saya pegang untuk kemudian saya ajukan ke pak Kadisperindag Kabupaten Sumenep " pungkasnya.

Baca Juga: Aktivis Praja Sumenep Demo Soroti Peredaran Minol

Sementara Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Sumenep, melalui Kepala Bidang (Kabid) Disperindag Sumenep, Ardiansyah mengatakan, pihaknya sangat mendukung para pedagang berjualan di pasar yang ada di Kabupaten Sumenep.

Menurutnya, pedagang yang berjualan itu menjadi mitra Disperindag makanya nanti saya adukan datanya yang sudah ada, apakah yang tiga puluh itu termasuk pedagang harian atau pedagang mingguan.

"Semua pedagang kita akan fasilitasi, asalkan mengikuti aturan dari Disperindag, sebab kita juga punya aturan" jelasnya kepada Surabaya Pagi. Rabu (6/1/21).

Baca Juga: Bupati Sumenep Himbau Agar Produk Lokal Dipertahankan

Ardi mencontohkan Pasar Lenteng setiap hari Minggu dan Pasar Ganding Setiap hari Senin, jadi diluar hari itu pasar sepi, hanya ada satu dua pedagang yang menempati los, sementara yang diinginkan oleh Disperindag adalah mereka yang bisa berjualan setiap hari, karena berkaitan dengan retribusi.

"Kalau berjualan setiap Minggu sekali itu bukan pedagang, sementara yang kita inginkan itu adalah pedagang harian yang bisa menempati los, dan menjadi bagian dari Disperindag " pungkasnya.Ar

Editor : Mariana Setiawati

BERITA TERBARU