34 Korporasi Batu Bara Kompak Menuntut Revisi Produksi

author surabayapagi.com

- Pewarta

Selasa, 23 Jul 2019 15:20 WIB

34 Korporasi Batu Bara Kompak Menuntut Revisi Produksi

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Sebanyak 34 korporasi yang bergerak di bidang industri batu bara mengajukan revisi Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) 2019 kepada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) RI, Selasa (23/7/2019). Walau begitu, pihak kementerian masih ingin menunggu korporasi batu bara lainnya yang punya uneg-uneg serupa hingga akhir bulan Juli ini. Direktur Pembinaan Pengusahaan Batubara Kementerian ESDM Muhammad Hendrasto mengungkapkan, pihak kementerian bakal menggelar evaluasi RKAB terhadap korporasi pemiliki izin dari pemerintah pusat. Bagi pemilik Izin Usaha Pertambangan (IUP) di daerah, evaluasi RKAB digelar dahulu di tingkat Pemprov, kemudian setelah itu kuota produksi di masing-masing provinsi akan disahkan oleh kementerian. Guna memberi persetujuan revisi RKAB 2019, terdapat beberapa hal yang menjadi fokus kementerian. Menurut Hendrasto, persyaratan yang paling penting untuk dipertimbangkan adalah menutup supply batu bara nasional (domestic market obligation/DMO) selama semester I. "DMO merupakan salah satu syarat dan performa lainnya hingga triwulan II. Kami tunggu perusahaan lain yang hendak mengajukan revisi. Kalau tidak melapor, ya tidak bakal kami turuti," urai Hendrasto. Selain itu, Pemerintah RI pun bakal mempertimbangkan keadaan pasar, khususnya mengenai banderol dan supply batu bara sebelum memberikan persetujuan revisi produksi itu. "Namanya juga revisi RKAB, berarti menaikkan produksi. Mengenai harga, nanti dipertimbangkan. Kan ini masih usulan, bisa dituruti, bisa juga tidak. Kita lihat saja nanti bakal bagaimana," ungkap Hendrasto.

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU