4 Jaksa Kejagung Ikuti Seleksi Deputi Penindakan KPK

author surabayapagi.com

- Pewarta

Selasa, 17 Mar 2020 22:38 WIB

4 Jaksa Kejagung Ikuti Seleksi Deputi Penindakan KPK

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta Proses seleksi sebagai Deputi Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah dilakukan. Dari sekian banyak kandidat yang mengikuti proses seleksi, ada 4 orang jaksa dari kejaksaan agung. Keempatnya terdiri dari, Direktur Uheksi Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus (Jampidsus) M. Rum, Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah Mukri, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Agus Salim, dan Syaifudin Tagamal yang ditugaskan sebagai Kepala Biro Hukum BPKP. Keempat jaksa tersebut dinilai memenuhi syarat dan kompeten untuk mengisi posisi tersebut. Bahkan, jaksa agung sanitiar (ST) Burhanuddin telah memberikan persetujuan untuk keempatnya. "Sesuai konfirmasi dengan Kepala Biro Kepegawaian, benar Jaksa Agung telah memberikan izin kepada empat jaksa tersebut untuk mengikuti tahapan tes calon Deputi Penindakan KPK," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Hari Setiyono, Selasa (16/3/2020). Kejagung akan mendukung penuh para jaksa tersebut. "Kejaksaan akan selalu mendukung kepada para jaksa terbaik yang akan mengikuti seleksi jabatan tertentu pada kementerian/lembaga/komisi," tuturnya. Diberitakan, Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, kurang lebih ada 11 orang peserta seleksi pengisian jabatan Deputi Penindakan KPK dan kesebelasnya berasal dari instansi kepolisian dan kejaksaan. Ali tidak mengungkap identitas para peserta seleksi tersebut. Namun, ia menyebut para Deputi Penindakan KPK sebelumnya mempunyai pangkat yang cukup tinggi meski hal itu tak diatur secara khusus.

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU