41 Adegan Rekonstruksi, Pembunuhan Berencana Bos Laundry

author surabayapagi.com

- Pewarta

Rabu, 13 Feb 2019 08:40 WIB

41 Adegan Rekonstruksi, Pembunuhan Berencana Bos Laundry

Firman Rachmanudin - Julian Romadhona, Tim Wartawan Surabaya Pagi. Unit Jatanras, Satreskrim Polrestabes Surabaya menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan terhadap Bos Laundry, Ester Lilik Wahyuni (51). Rekonstruksi yang diperankan oleh dua tersangka, Syaful Rizal,19, dan Mat Ari,20 menjalani 41 Adegan, Selasa (12/2) pagi. Dari rekonstruksi itu, polisi memastikan jika pembunuhan itu dilakukan secara terencana. Rekonstruksi tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Sudamiran dan dilakukan di dua tempat. Adegan pertama dilakukan korban dengan peran pengganti. Saat itu, korban datang dengan marah-marah di rumah usahanya Jalan Simpang Darmo Permai Selatan Gang XV nomor 213. Korban marah karena pintu pagar tak ditutup. Lalu amarah korban memuncak sambil menuduh kedua pelaku mencuri handphonenya sambil membentak dan menoyor kepala kedua tersangka, lalu mengusirnya. Setelah diusir, kedua tersangka kemudian meminta uang gaji mereka selama dua minggu. Namun, bukannya uang yang didapat, keduanya justru kembali dimaki oleh korban. Akibatnya, mereka langsung naik pitam dan merencanakan pembunuhan korban pada adegan kelima. Pada adegan kesebelas, Ari memukul tengkuk korban dengan tangan kosong. Selanjutnya, Rizal mendorong korban sampai terjatuh lalu mencekiknya sampai tak sadarkan diri. Usai lemas, Ari kemudian menendang tubuh korban beberapa kali. Setelah itu, korban diikat tangan dan kakinya dan digulung oleh selimut. Keduanya juga menyiapkan tong untul memasukkan tubuh korban setelah dipastikan tewas. Keduanya pun keluar dan mencari pinjaman motor. Dengan mayat korban dalam tong, keduanya lalu membawanya ke Romokalisari menggunakan motor. Mayat Esterpun dibuang sebelum ditemukan dalam kondisi membusuk. "Ada 41 adegan, dengan 38 adegan di TKP pertama, sisanya saat di Romokalisari itu. Tidak ada fakta baru dan semua sudah sesuai dengan Berita Acara Pemeriksaan yang disampaikan saat kedua pelaku ini disidik," jelas Sudamiran, Selasa (12/2) di lokasi.

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU