436 Pengaduan Diterima LBH Sepanjang 2018

author surabayapagi.com

- Pewarta

Selasa, 18 Des 2018 09:26 WIB

436 Pengaduan Diterima LBH Sepanjang 2018

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Sepanjang tahun 2018 Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Surabaya telah menerima permohonan layanan bantuan hukum sebanyak 436 kasus atau pengaduan. Jumlah ini meningkat dari tahun sebelumnya yang berjumlah 422 pengaduan. Dari 436 permohonan yang masuk ke LBH Surabaya, tidak semua kasus diberikan layanan bantuan hukum baik konsultasi maupun lainnya. Sedangkan untuk jenis kasus yang diterima LBH terdapat kasus Perdata sebanyak 70 persen atau 291 kasus. Kasus Pidana 28 persen atau 119 kasus. Kasus Tata Usaha Negara 2 persen atau 8 kasus. Sedangkan dalam kasus kekerasan yang dialami oleh anak terdapat 89 Kasus dan korban sebanyak 269 anak. Mengamati hal tersebut di atas, negara tentu harus benar-benar mengimplementasikan kebijakan yang telah ia buat. Pasalnya, sampai dengan November 2018, tercatat bahwa banyaknya kebijakan di level nasional maupun regional telah disusun oleh negara tetap tidak mengurangi atau memberhentikan kasus pelanggaran hak anak, ujar Direktur LBH Surabaya Abdul Wachid Habibullah, kemarin. Wachid juga menambahkan, terdapat kasus pelanggaran HAM atau jenis kasus struktural yang ditangani oleh LBH Surabaya yaitu yang menempati urutan pertama adalah kasus pelanggaran HAM di bidang Perburuhan sebanyak 50 persen atau 37 kasus. Kasus kekerasan terhadap Perempuan 13 kasus dan Pertanahan 9 kasus.nbd

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU