44 Poket Sabu Disita Dari Pengedar

author surabayapagi.com

- Pewarta

Kamis, 11 Okt 2018 20:10 WIB

44 Poket Sabu Disita Dari Pengedar

SURABAYAPAGI.com, Semampir - Puluhan gram sabu berhasil diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Semampir. Satu pelaku bernama Joko Suryanto (34) asal Jalan Jatisrono Timur Surabaya diamankan. Dari pelaku ini polisi berhasil menyita 44 poket sabu-sabu yang dibungkus dalam plastik kecil seberat 17,83 gram. Kapolsek Semampir Surabaya, Kompol Naufil Hartono mengatakan, penangkapan pelaku berawal dari info masyarakat terkait adanya pengedar sabu di daerah Jatisrono Timur. Pelaku ini ditangkap, Senin 8 Oktober 2018 sekira jam 08.30 WIB, di Jalan Jatisrono Timur Gg. 5 Surabaya. "Berdasar info itu, anggota menindaklanjuti dengan mendatangi rumah kontrakan tersangka. Ketika dilakukan penangkapan, pelaku ini saat itu sedang tidur. Sabu ditemukan petugas dilemari pakaian," sebut Naufil, Kamis (11/10). Terbukti bersalah, selanjutnya pelakunya dibawa ke Mapolsek Semampir untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Pelaku akan dijerat Pasal 144 ayat (2) Jo. UU RI No. 35 tahun 2009 tentang narkotika dan kini pelaku ditahan. Disamping 44 poket sabu, petugas juga mengamankan barang bukti, uang tunai Rp. 10.314.000, 2 (dua) buah HP merk Samsung. fir

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU