6 Pencuri Kabel Jaringan PLTGU Diringkus

author surabayapagi.com

- Pewarta

Senin, 04 Jan 2021 21:25 WIB

6 Pencuri Kabel Jaringan PLTGU Diringkus

i

Polisi menunjukkan para pelaku dan barang bukti saat rilis kasus.

 

SURABAYAPAGI.COM, Semarang - Enam komplotan pencuri kabel jaringan Pembangkit Listrik Tenaga gas dan uap (PLTGU) Tambak Lorok milik PT Indonesia Power berhasil diringkus polisi. Kapolsek Kawasan Pelabuhan Tanjung Emas Semarang, Kompol Johan Valentino Nanuru mengatakan para pelaku merupakan pegawai kontraktor pelaksana proyek.

Baca Juga: Polresta Pasuruan Bongkar Kasus Tindak Pidana Percobaan Pencurian Indomaret

“Pelaku ini merupakan pegawai perusahaan yang mendapat pekerjaan untuk mengerjakan proyek itu, sehingga bisa leluasa masuk ke kawasan proyek,” katanya, Senin (4/1).

Ia menjelaskan, dalam aksinya para pelaku memotong - motong kabel tembaga yang dicurinya menjadi 14 bagian dengan panjang antara 1 sampai 2 meter.

Baca Juga: Ditinggal Belanja, Rumah Dibobol Tetangga

Untuk mengelabuhi petugas proyek, para pelaku menutup sambungan bagian yang terpotong dengan selotip hitam agar disangka kabel utuh.

Dalam menjalankan aksinya, para pelaku memiliki peran masing-maisng seperti bertugas memotong kabel dan mengangkut ke atas truk. Aksi para pelaku berhasil terungkap setelah petugas keamanan memergoki aksinya saat para pelaku mengangkut kabel curian ke atas truk.

Baca Juga: Maling Celana Dalam Bonyok Dimassa

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian.

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU