7 Pengedar Jaringan Lapas Pamekasan Tertangkap

author surabayapagi.com

- Pewarta

Jumat, 28 Agu 2020 16:53 WIB

7 Pengedar Jaringan Lapas Pamekasan Tertangkap

i

Kapolres Blitar Kota AKBP Leonard M Sinambela SH S.IK MH menunjukkan barang bukti dalam Konferensi pers ( Jumat 28/8) sore tadi. SP/Les

Pengembangan kasus 4 pengedar sabu dan pil Koplo

 

Baca Juga: Warga Tahunya Tempat Kecantikan

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Setelah mengungkap dan menangkap 4 pengedar sabu dan pil Koplo, Satreskoba Polres Blitar Kota kembali menangkap 7 orang pengedar kusus Sabu pada Jumat (28/8) dini hari. penangkapan para tersangka ini dilakukan di beberapa tempat.

Penangkapan ke 7 tersangka ini di beberkan Kapolres Blitar Kota AKBP Leonard M Sinambela SH S.IK MH dalam Konferensi pers ( Jumat 28/8) sore tadi.

"Sore ini kita ungkap 11 tersangka pengedar Sabu dan Pil Ekstasi, yang sebelumnya kita menangkap 4 tersangka, dalam waktu 24 Jam kita berhasil menangkap 7 pengedar Sabu yang merupakan jaringan satu sama lain yang di koordinir oleh tersangka Sl (58), dan Sl ini mantan napi di Lapas Kediri bersama F yang kini masih mendekam di Lapas Pamekasan," terang AKBP Leonard yang didampingi Kasat Narkoba Iptu Suryadi dan Kasubag Humas Iptu Ahmad Rokhan dalam releasenya.

Dari ke 7 pelaku yang ditangkap semalam Polisi berhasil menyita BB sabu 38, 65 gram dan 5 buah Hp, serta uang Rp 900.000, sehingga dalam kurun waktu 3 hari Satreskoba Polres Blitar berhasil menyita sabu dengan berat total 57,53 Gram, uang Rp 1.600.000, 11 Hp dari sebelas tersangka.

Baca Juga: Siswi TK Meninggal Dunia saat Bermain Hujan-hujanan di Depan Rumah

Dari ke 7  tersangka yang ditangkap semalam dua diantaranya warga Kab Tulungagung.

"Ini merupakan jaringan dari tersangka Sl (58) warga Desa/Kec Selopuro Kab Blitar, yang merupakan residivis kasus serupa yang baru bebas beberapa waktu lalu dari Lapas Kediri, saat dalam Lapas itulah Sl ini  kenal dengan F yang kini di pindah di Lapas Pamekasan, dan berkembanglah peredaran sabu yang diedarkan oleh 6 tersangka lainya. Alhamdulillah, jaringan ini bisa terungkap, bersamaan dengan TSN (Tumpas Semeru Narkoba) 2020," papar AKBP Leonard dilanjutkan pemeriksaan terhadap para tersangka, yang berujung pada Slamet sebagai pemasoknya.

Sementara Slamet dalam wawancara dengan Kapolres Blitar Kota, Slamet mengaku barang barang itu diperoleh dari F yang kini mendekam di Lapas Pamekasan, setelah di Wa tersangka berbadan kecil ini mengambil di Alun Alun Gumul Kediri, menurut Slamet dirinya mendapatkan Rp 100.000, setiap paket sabu yang terjual, termasuk ke 6 temanya. 

Baca Juga: Heboh Ceramahnya Dituding Sindir Rhoma Irama, Ning Umi Laila: ‘Namung Salah Paham Mawon’

"Kita terus melakukan  penekanan dan pemberantasan narkoba dan sejenisnya di Blitar Raya, termasuk  pengawasan ketat peredaran sabu atau lainnya khususnya pada anak anak sekolah, apalagi situasi belajar daring sehingga, dikhawatirkan anak anak belajarnya banyak di salah gunakan waktunya." pungkas Kapolres Blitar Kota AKBP Leonard. Les

 

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU