7 Saksi Terkait Kasus Jiwasraya Diperiksa Kejagung

author surabayapagi.com

- Pewarta

Senin, 13 Jan 2020 15:58 WIB

7 Saksi Terkait Kasus Jiwasraya Diperiksa Kejagung

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta Kejagung memanggil 7 orang saksi terkait kasus dugaan korupsi di perusahaan BUMN, PT Asuransi Jiwasraya. Ketujuh orang tersebut menjalani pemeriksaan di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Senin (13/1/2020). Ia menyebut, tujuh orang tersebut yakni Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 3 Bursa Efek Indonesia Goklas AR Tambunan, Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 2 Bursa Efek Indonesia Vera Florida, Kepala Divisi Pengaturan dan Operasional Perdagangan Bursa Efek Indonesia Irvan Susandy. Kemudian Kepala Unit Pemeriksaan Transaksi Bursa Efek Indonesia Endra Febri Setyawan, Mantan Direktur PT OSO Manajemen Investasi Lies Lilia Jamin, Kepala Divisi Perusahaan 1 Bursa Efek Indonesia Adi Pratomo Aryanto dan Syahmirwan. Potensi kerugian tersebut timbul, lanjut dia karena adanya tindakan yang melanggar prinsip tata kelola perusahaan yang baik yakni terkait dengan pengelolaan dana yang berhasil dihimpun melalui program asuransi JS Saving Plan.

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU