7 Tahun Menikah Tak Punya Anak, Culik Anak Majikan

author surabayapagi.com

- Pewarta

Rabu, 11 Mar 2020 19:07 WIB

7 Tahun Menikah Tak Punya Anak, Culik Anak Majikan

Surabaya Pagi surabaya Seorang tenaga kerja Indonesia yang sudah dianggap keluarga dan diminta untuk mengasuh, justru membawa kabur anaknya. Hal ini membuat orang tua warga Malaysia, melaporkan pengasuhnya, ke PDRM dan dilanjutkan ke KBRI Indonesia. Ternyata anaknya dibawah ke Pasuruan, Indonesia, dan si anak ditemukan disini sedangkan kasusnya diproses. Hal ini ditegaskan Kapolda Jawa Timur Irjen Pol. Luki Hermawan didampingi Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol. Trunoyudho Wisnu Andhiko, ya pihaknya mendapat laporan dari Hubinter tentang adanya laporan seorang anak berjenis perempuan berumur 2 tahun dibawah kabur oleh pengasuhnya yang sudah dianggap keluarga. Selanjutnya, Polda Jatim menindaklanjuti bersama Ditreskrimum mencari keberadaan AB dan S. Setelah dilakukan penyelidikan ditemukan AB, S dan anak perempuan korban berinisial NW berumur 3 tahun di Pasuruan. Selanjutnya, anggota langsung mengamankan keduanya di rumahnya dan dibawah ke Polda Jawa Timur. Kronologi peristiwanya berawal dari pengaduan warga Malaysia pada bulan desember, anak perempuannya inisial NW,2, ini dibawa tanpa seizin oleh orangtuanya yang sudah dianggap keluarga. Keduanya, tanpa komunikas, ternyata pulang ke Pasuruan, Indonesia. Akhirnya warga malaysia ini, lapor ke PDRM dan diteruskan ke KBRI dan ke Hubinter. Dari sana berkirim surat ke Polda Jatim, untuk mencari seorang anak. Disini diketahui anaknya dibawah ke pasuruan. Selanjutnya, Ditreskrimum Polda Jatim bersama Polresta Pasuruan melakukan pelacakan, didapat pasutri tersebut, dan betul ada anak perempuan inisial NW umur 3 tahun, yang dibawa tanpa seizin orangtuanya. Sedangkan modusnya, dilakukan di Malaysia, dibawa ke sini, melalui Selangor, dan mereka gunakan fasilitas program pemutihan, dianggap ini anaknya. Saat diperiksa, AB dan S mengaku kepada polisi, belum punya anak dan sudah menikah 7 tahun."Dipinjam, katanya, supaya mancing, dapat anak," terangnya di Polda Jatim. Untuk selanjutnya, pihaknya sudah ber koordiniasi, dengan perwakilan yang ada di malaysia. "Kami akan proses penyidikannya disini,"tandas Kapolda. Sedangkan anaknya akan dititipkan ke Balai Perlindungan Anak. Si anak ini sudah 5 bulan sejak bulan Desember dibawah kabur. Sedangkan untuk hubungan tersangka dan orang tua anak, Ini sering bantu bantu karena sudah dianggap keluarga dan ngurus anaknya. " Anak ini juga sudah dekat dengan mereka,"paparnya. Apakah akan dijual? Sementara ini, modusnya tidak ada. Dan pelaku baru ditangkap hari ini dan langsung akan diperiksa. Akibat perbuatannya dikenal pasal undang undang perlindungan anak dengan ancaman diatas 5 tahun penjara.nt

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU