72 WNA China Dapat Izin Tinggal Darurat Di Surabaya

author surabayapagi.com

- Pewarta

Selasa, 17 Mar 2020 22:33 WIB

72 WNA China Dapat Izin Tinggal Darurat Di Surabaya

Merebaknya virus Corona (Covid-19) yang semakin tak terkendali di tanah air memberikan dampak bukan hanya bagi warga Indonesia. Namun juga warga negara asing yang tertahan karena ditutupnya akses penerbangan ke beberapa negara. SURABAYAPAGI.COM, Surabaya -Sebanyak 72 Warga Negara Asing (WNA) asal China mendapat izin tinggal darurat di Surabaya selama 30 hari kedepan. Hal ini dikarenakan bandara setempat masih menutup akses keluar masuk ke negara tersebut dampak dari merebaknya Virus Corona Atau Covid 19 dalam beberapa waktu terakhir. Selama periode tiga minggu terakhir, kantor Imigrasi Kelas I Tanjung Perak Surabaya memberikan izin tinggal darurat kepada Warga Negara Asing (WNA) asal China yang mengalamiover stay. Hal ini dikarenakan para WNA China ini belum bisa kembali ke negaranya lantaran bandara setempat masih menutup akses keluar masuk ke negara tersebut, dampak dari mewabahnya virus corona atau covid 19. Kebijakan ini sesuai peraturan menteri kumham nomor 7 tahun 2020 tentang pemberian visa dan izin tinggal dalam upaya pencegahan masuknya virus corona, kata Soesilo Sumedi, Kasi Lalu Lintas Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas 1 Tanjung Perak Surabaya. Ia juga menegaskan bahwwa sedikitnya ada 72 WNA China yang saat ini mendapat izin darurat untuk tinggal di Surabaya. Pihak imigrasi juga menggratiskan seluruh biaya over stay yang semula mencapai harga Rp 1 Juta per harinya. Kita berikan izin darurat untuk 72 warga negara China sejak 3 minggu yang lalu sekitar pertengahan Februari, mereka belum bisa kembali ke negaranya, agar tidak overstay kita berikan izin darurat artinya yang bersangkutan belum bisa keluar dari Indonesia kita berikan izin darurat selama 30 hari kedepan sampai ada pemberitahuan lebih lanjut karena akses pertimbangan sementara ditutup oleh pemerintah, tambah Susilo.(jem)

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU