8 Program Kemenkop untuk UMKM Lawan Corona

author surabayapagi.com

- Pewarta

Jumat, 03 Apr 2020 22:51 WIB

8 Program Kemenkop untuk UMKM Lawan Corona

Tak dapat dipungkiri wabah covid-19 memberikan dampak yang luar biasa di sector ekonomi. Sejumlah perusahaan besar bahkan harus memPHK karyawan untuk dapat bertahan di tengah dampak corona. Sedangkan pelaku ekonomi menengah seperti UMKM banyak yang tak bisa bertahan hingga terpaksa harus menghentikan usahanya. Berikut laporan kontributor Surabaya Pagi Erick Kresnadi di Jakarta, Kementerian Koperasi dan UKM menyiapkan 8 program khusus sebagai upaya untuk mengantisipasi dampak ekonomi wabah COVID-19 terhadap pelaku koperasi dan UMKM di tanah air. Dalam rapat virtual bersama Komisi VI DPR-RI di Jakarta pada Kamis (2/4), Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengatakan ada 8 program yang sedang dipersiapkan khusus untuk meredam dampak COVID bagi sektor KUMKM. "Yang pertama kami mengajukan stimulus daya beli produk UMKM dan koperasi. Ini sudah disampaikan dalam rapat terbatas yang dipimpin Presiden Jokowi dan disetujui angkanya sekitar Rp2 triliun untuk sementara ini," katanya. Program kedua, pihaknya mendukung dan mengefektifkan social distancing tapi dalam waktu bersamaan juga warung-warung bisa berjalan dengan baik usahanya. Ketiga, program restrukturisasi dan subsidi suku bunga kredit usaha mikro yang sampai saat ini masih dibahas dengan Kementerian Keuangan. Program keempat, restrukturisasi kredit yang khusus bagi koperasi melalui LPDB KUMKM. Program kelima, pihaknya juga mendorong penyediaan masker untuk semua baik bagi tenaga medis maupun masyarakat umum. Sementara program keenam, pihaknya berupaya memasukkan sektor mikro yang jumlahnya cukup banyak dan paling rentan terdampak COVID-19 dalam klaster penerima kartu pra kerja untuk pekerja harian. "Ketujuh, ini yang juga penting, yaitu bantuan langsung tunai. Budgetnya sedang disusun oleh Kementerian Keuangan tapi kami bisa menjadi salah satu penyalur dari bantuan langsung ini yang sebenarnya semacam bantuan sosial yang diperluas," katanya. Kemudian program kedelapan terkait dengan pajak dimana pihaknya mengusulkan Pph 21, pajak penghasilan impor, Pph 25, restitusi pertambahan nilai bisa direlaksasi untuk KUMKM. "Kami berharap 8 langkah mitigasi ini membawa dampak ekonomi positif terhadap pelaku KUMKM," kata Teten.

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU