87 Lahan Asset Jiwasraya Disita

author surabayapagi.com

- Pewarta

Senin, 16 Mar 2020 00:19 WIB

87 Lahan Asset Jiwasraya Disita

SURABAYA PAGI, Jakarta Bertambah lagi asset tersangka jiwasraya yang disita oleh kejaksaan agung. Sebanyak 87 lahan milik para tersangka kasus jiwasraya dipasangi plang penyitaan. Asset akan disita sebagai barang bukti. "Melakukan pengamanan fisik aset berupa lahan dengan memasang plang penyitaan sebanyak 87 (lahan)," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Hari Setiyono. Kendati demikian, hari enggan merinci dimana saja lokasi puluhan asset yang disita tersebut. Selain aset tanah, Kejagung juga menyita tiga kendaraan yaitu satu Toyota Vellfire, satu Toyota Alphard dan satu sedan Toyota Lexus. Penyidik Korps Adhyaksa juga menyita pengembalian uang jasa manajer investasi yang mencapai Rp53,54 miliar. "Penyitaan pada pengembalian fund management fee dengan jumlah seluruhnya Rp53.543.825.501," kata Hari. Berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), kerugian negara akibat kasus korupsi Jiwasraya mencapai sebesar Rp16,81 triliun. Namun total aset yang telah disita Kejagung dari para tersangka baru Rp13,1 triliun. Penyidik terus mengejar aset para tersangka hingga ke luar negeri.Jk01

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU