ABG Ketahuan Curi Motor Milik Tetangganya

author surabayapagi.com

- Pewarta

Selasa, 16 Jan 2018 15:11 WIB

ABG Ketahuan Curi Motor Milik Tetangganya

SURABAYAPAGI.COM, Jember Polres Jember menangkap seoarng pemuda yang berinisial RB (16) warga Dusun Patemon Desa Mangaran Ajung Jember karena terbukti melakukan pencurian sepeda motor milik rumah Samsul Arifin yang masih tetangganya. Tersangka yang lulusan Sekolah Dasar ini berhasil ditangkap karena berdasarkan pemeriksaan semua mengarah ke pelaku. Pelaku kami amankan setelah ada laporan dari korban pencurian pada kamis lalu. Setelah melakukan penyelidikan dan pemeriksaan saksi saksi, semua mengarah ke pelaku," ujar Kanitreskrim Polsek Jenggawah Aiptu Akhmad Rinto. Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, pelaku melakukan aksinya dengan masuk ke rumah korban melalui jendela. Kemudian menuntun sepeda motor hingga keluar rumah. Untuk menghilangkan jejaknya, motor curian tersebut tidak langsung dibawa ke luar kota namun menyembunyikan terlebih dahulu sepeda motor merk Beat di sebuah rumah kosong yang ada di desa setempat. Pelaku tidak menjual langsung atau melarikan sepeda curiannya, tapi menyembunyikan terlebih dahulu di sebuah rumah kosong, saat kami periksa sepeda curian tersebut masih di tempat persembunyiannya," tambah Rinto. Sementara dari hasil pemeriksaan terhadap pelaku, ia ketahui tidak hanya sekali melakukan aksi pencurian. Sebelumnya, pelaku pernah mencuri ATM milik pamannya dan menguras isi ATM sebesar Rp 2 juta, bahkan pelaku juga mengakui belum lama ini mengambil uang di rumahnya sebesar Rp 1,9 juta. Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku dibawa ke Mapolres Jember untuk pemeriksaan lebih lanjut. "Mengingat pelaku masih dibawah umur, pemeriksaan dilimpahkan ke Mapolres, karena nanti akan ada pendampingan dari pihak Bapas Jember, pungkas Rinto. ndik

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU