Abu Yazid, Akan Ungkap Mafia Pasar Ganding

author surabayapagi.com

- Pewarta

Kamis, 15 Okt 2020 18:46 WIB

Abu Yazid, Akan Ungkap Mafia Pasar Ganding

i

Foto : Abu Yazid saat dikonfirmasi Surabaya pagi (ft. Ainur Rahman/SP)

SURABAYAPAGI, Sumenep - Pembangunan Pasar Ganding, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, yang direalisasikan tahun 2018 dan 2019 hingga kini masih menyisakan berbagai persoalan. Bahkan, pembangunan pasar itu dikeluhkan karena tak sesuai Site Plan.

 

Baca Juga: Bupati Sumenep Himbau Agar Produk Lokal Dipertahankan

“Dengan anggaran kurang lebih 5,4 Miliar itu, keberadaan pasar tetap dikeluhkan konsumen karena tidak adanya penataan parkir yang hendak berbelanja, selain itu ada banyak permainan di dalam pasar tersebut” kata Abu Yazid kepada Surabaya pagi Kamis (15/10).

 

Bahkan setelah di renovasi, kurang lebih ada 23 pedagang yang tadinya berjualan di los pasar sekarang tidak memiliki tempat berjualan. “Rata-rata yang tidak memiliki tempat berjualan itu adalah pedagang kain” jelasnya.

 

Abu Yazid mengaku, sebelumnya pernah  mendapat mandat langsung oleh Kadisprindaq Kabupaten Sumenep, sebagai koordinator pembangunan los pasar waktu itu, setelah itu, dirinya mengaku sudah melakukan musyawarah dengan para pedagang di pasar sampai pada akhirnya mencapai kesepakatan.

 

Namun mengejutkan sambungnya, ketika tiba-tiba di tengah rencana pembangunan los pasar,  ada oknum pasar dengan inisial (F) bersama kepala UPT Pasar Ganding Tohawi, datang ke rumahnya, kedatangan mereka bermaksud untuk mempertanyakan pembangunan los Pasar Ganding.

 

Baca Juga: Lalin dari Bangkalan Menuju Sampang dan Sumenep Tersendat Banjir

"Kita arahkan ke Kiai Fathor, namun yang terjadi (F) bersama kepala Pasar Ganding Tohawi itu menyatakan kesiapannya untuk membangun Los pasar tersebut” urainya

 

“Terus saya kaget keluhnya, padahal sebelumnya saya yang ditunjuk oleh Dinas kok tiba-tiba diserobot oleh oknum dengan inisial (F)” tudingnya. Padahal dia tidak pernah mengikuti musyawarah dalam rapat pembangunan Los Pasar Ganding tersebut.

 

Makanya lanjut dia, berencana akan mengungkap persoalan mafia Pasar Ganding, termasuk penjualan los Pasar Ganding, sebab pembangunan Los dengan ukuran 2x2 Meter dengan hanya memakai tiang kayu itu dijual dengan harga 3 Juta.

Baca Juga: Oleng, Bus Tabrak Pohon dan Rumah Warga di Sumenep

 

"Tinggal di jumlah kalau 100 los dengan harga 3 Juta dikalikan 100 los, padahal kalau kita hitung pembikinan los dengan satu tiangnya dengan harga 120 x 4 tiang berarti, 480 per los, kalau sampai 3 Jt, bagi saya sangat kemahalan, tapi pedagang tetap membelinya hanya tidak berkwitansi, tapi saya cukup bukti" pungkasnya

 

Secara terpisah, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Sumenep, Agus Dwi Saputra belum bisa dikonfirmasi, saat hendak dikunjungi di ruang kerjanya yang bersangkutan sedang ada diluar, kata salah satu stafnya. Ar

 

Editor : Mariana Setiawati

BERITA TERBARU