Ada ’Cak Peno’ di Siola, Urusan jadi Gampang

author surabayapagi.com

- Pewarta

Rabu, 31 Jul 2019 06:14 WIB

Ada ’Cak Peno’ di Siola, Urusan jadi Gampang

Terobosan Kejaksaan Negeri Surabaya Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya tak hanya membongkar kasus-kasus korupsi, tapi juga berupaya memberikan pelayanan ke masyarakat. Setelah kemudahan pelayanan tilang, kali ini membuka teras Kejari Surabaya di mall pelayanan publik Siola. Menariknya, layanan baru itu diberi nama Cak Peno. Apa itu? ------ Alqomar-Budi Mulyono, Wartawan Surabaya Pagi Teras Kejari Surabaya itu terletak di lantai satu gedung Siola, Surabaya. Sedang Cak Peno sendiri akronim dari Pengacara Negara Oke. Ini membuat pelayanan di Siolo makin lengkap. Sebab, di gedung bersejarah ini ada pelayanan kepolisian, kejaksaan, perijinan hingga pelayanan kependudukan. "Mulai hari ini (kemarin) Cak Peno sudah resmi beroperasi," ucap Kepala Kejaksaan Negeri Surabaya, Anton Delianto di Siola, Selasa (30/7/2019). Dijelaskan Anton, Dasar hukum layanan publik Cak Peno ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 terkait kewenangan jaksa yang juga berwenang sebagai jaksa pengacara negara (JPN) bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), selain penanganan perkara Pidana Umum (Pidum) dan Pidana Khusus (Pidsus). "Kejaksaan punya kewenangan sebagai jaksa pengacara negara untuk mewakili Pemerintah, BUMN maupun BUMD apabila ada permasalah hukum di bidang Datun yang dituangkan dalam surat kuasa khusus atau SKK," terang Anton. Ia menjelaskan, ada beberapa fasilitas layanan yang tersedia di Teras Kejari Surabaya, seperti pelayanan pengaduan masyarakat, pelayanan informasi publik, informasi tilang, pelayanan hukum masyarakat gratis, hingga terkait informasi barang bukti. Namun untuk ke depannya, tidak menutup kemungkinan juga tersedia berbagai layanan bantuan hukum lainnya. Untuk saat ini di sini (melayani) kantor pengacara negara, ke depannya nanti semuanya ada kecuali tilang. Karena tilang sudah ada di Kantor Kejari Surabaya, papar dia. Menurutnya, seringkali selama ini tugas dan pekerjaan dari Pemkot Surabaya yang begitu luas bersinggungan dengan permasalahan hukum perdata dan tata usaha negara. Maka dari itu, diharapkan ke depan dengan adanya Teras Kejari Surabaya semakin mempermudah Pemkot Surabaya dalam menjalankan tugas tupoksi pekerjaanya. Disamping bidang pidana, kejaksaan juga punya kewenangan sebagai jaksa pengacara Negara. Sehingga apabila ada permasalah hukum di bidang perdata dan tata usaha negara, dengan surat kuasa khusus kejaksaan bisa mewakili Pemkot Surabaya, jelasnya. Sementara itu, Kepala Dinas Pengelolaan Bangunan dan Tanah (DPBT) Surabaya, Maria Theresia Ekawati Rahayu menyampaikan, Teras Kejari Surabaya yang berada di Gedung Mal Pelayanan Publik Siola itu bertujuan untuk memberikan kemudahan pelayanan kepada masyarakat. Khususnya masyarakat yang ingin berkonsultasi terkait dengan pelayanan-pelayanan Kejari Surabaya, kaya Yayuk, sapaan lekatnya. Ia menyebut, saat ini terdapat dua fasilitas layanan hukum dari kejaksaan yang berada di Mal Pelayanan Publik Siola. Yakni, Teras Kejari Surabaya dan pelayanan dari Kejaksaan Negeri Tanjung Perak. Sehingga diharapkan masyarakat yang ingin mendapatkan penjelasan terkait pelayanan-pelayanan Kejari cukup datang ke Siola, jelas dia. Yayuk menambahkan, dengan dibukanya Teras Kejari Surabaya itu, kini pelayanan terintegrasi di Siola semakin lengkap. Sehingga masyarakat lebih menghemat waktu karena tidak perlu berpindah-pindah tempat dalam mengurus berbagai keperluan perizinan. Jadi pelayanan terintegrasi ini menurut kami dari Pemkot Surabaya sudah lengkap, karena di sini ada pelayanan kepolisian, kejaksaan, hingga pelayanan kependudukan, pungkasnya. n

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU