Ada Tambang Baru, Warga Satak Kabupaten Kediri Gelar Tasyakuran

author surabayapagi.com

- Pewarta

Rabu, 10 Okt 2018 18:19 WIB

Ada Tambang Baru, Warga Satak Kabupaten Kediri Gelar Tasyakuran

SURABAYAPAGI.com, Kediri - Adanya rencana penambangan pasir di aliran Sungai Ngobo Desa Satak, Kecamatan Puncu, Kabupaten Kediri yang memiliki izin resmi, warga setempat menggelar acara tasyakuran. Wujud rasa syukur itu dilakukan dengan menggelar makan tumpeng bersama-sama di jalur masuk lokasi penambangan. Warga setempat merasa bersyukur karena selama ini mayoritas warga tidak dapat merasakan manfaat adanya sumber daya alam yang ada di desanya. Dengan adanya penambangan legal tersebut harapan warga dapat saling bekerjasama dan mesejahterakan warga. "Saya selaku wakil dari warga Desa Satak sangat mendoakan dan mendukung atas kerjasama dari CV Mansurin Barokah yang akan melakukan kegiatan disini. Mudah-mudahan kegiatan ini bisa berjalan dengan lancar," ujar Nuryanto, Rabu (10/10/2018). Sebelumnya aliran Sungai Ngobo banyak dilakukan penambangan pasir ilegal yang menggunakan alat berat hingga manual. Selama ini aktivitas penambangan tersebut diketahui tidak memperhatikan dampak terhadap warga sekitar. Kusnadi, salah satu orang yang menjadi bagian di CV Mansurin Barokah mengatakan, tasyakuran ini sudah dilakukan kali kedua. Pertama saat keluarnya izin IUP-OP dan kedua yang dilakukan hari ini keluarnya izin dari Kementrian Kehutanan. "Saya berbahagia sekali, saya yang menjadi bagian dari CV Mansurin Barokah dan CV Dapur Ngebul tidak ingin berjalan sembrono. Artinya semua perizinan harus terpenuhi dahulu. Karena jalur transportasi harus melewati Perhutani maka kita harus meminta izin terlebih dahulu. Tasyakuran ini merupakan wujud syukur karena izinnya semua sudab keluar," ucap pria yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur. Lanjut Kusnadi, tidak hanya izin akan tetapi masyarakat disekitar sini juga mendapatkan manfaat secara bersama-sama. "Dulu itu masyarakat juga melakukan penambangan disini, namun bisa dikatakan ilegal. Saat ini masyarakat bersama kita dan mendapat perlindungan dari kita. Untuk manual juga bisa melakukan menambang di lokasi kita," imbuhnya. Sementara komitmen terkait dampak terhadap warga dan lingkungan? Kusnadi menegaskan kewajiban tersebut sudah masuk dalam dokumen perizinan. "Untuk melakukan reklamasi dan penghijauan itu tetap kita lakukan karena hal itu harus kita taati," tegasnya. Ditempat yang sama, Camat Kecamatan Puncu, Hadi Subagia mengaku bersyukur dan berterimakasih terhadap perusahaan yang memiliki izin penambangan pasir di wilayahnya. "Kita perlu bersatu untuk mewujudkan pembangunan baik infrastruktur maupun moril. Alhamdulillah izin CV Maskurin sudah selesai, maka kedepan akan ada aktivitas penambangan. Mudah-mudahan kesejahteraan warga di Kecamatan Puncu ini bisa meningkat dengan adanya penambangan ini," harapnya. Hadi juga menceritakan kondisi sumber daya alam di wilayahnya. Menurutnya Sungai Ngobo di Desa Satak, Kecamatan Puncu, Kabupaten Kediri memiliki keanehan. Meski sungai yang tidak memiliki air namun masih diberi manfaat melimpah berupa pasir. "Semoga jika dikelola dengan baik nanti akan membawa barokah kepada masyarakat," katanya. Tasyakuran bakal dibukanya penambangan pasir tersebut juga dihadiri muspika Kecamatan Puncu, KPH Perhutani Kediri, Polres Kediri, Ketua DPRD Kabupaten Kediri dan ribuan masyarakat Desa Satak, Kecamatan Puncu, Kabupaten Kediri. Selain tasyakuran warga juga berinisiatif melakukan penggalangan dana yang terkumpul sebesar Rp 2.346.000 untuk anak yatim. can

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU