Adanya Isu Penutupan, Rombongan PT Daop dan Dishub Blitar Dihadang Warga

author surabayapagi.com

- Pewarta

Rabu, 02 Sep 2020 17:14 WIB

Adanya Isu Penutupan, Rombongan PT Daop dan Dishub Blitar Dihadang Warga

i

Situasi di lokasi perlintasan kereta api tanpa palang pintu, tampak sejumlah warga menghadang rombongan PT Daop dan Dishub Blitar. SP/Les

 

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Pasca kecelakaan KA Matarmaja dan minibus yang terjadi pada Minggu (30/8) lalu, Tim dari Daop 7 Madiun melakukan pengecekan perlintasan kereta api (KA) tanpa palang pintu di lokasi kecelakaan, bersama Dinas Perhubungan Kota Blitar pada Rabu (2/9) pagi sekitar pukul 10.00 WIB di jalan Kolonel Sugiono Kota Blitar, Ngegong Kel Gedog Kec Sananwetan Kota Blitar.

Baca Juga: Polda Jatim: Angka Laka Lantas Turun 43 Persen

Kedatanganya disambut warga dengan menggelar aksi pasang Poster penolakan, karena warga mendapat isu bahwa pihak Daop 7 Madiun akan melakukan penutupan jalan dengan memasang patok besi di tengah jalan agar tidak bisa dilewati kendaraan roda 4 keatas.

Beberapa warga yang semula hanya melihat kedatangan rombongan Tim Daop 7 Madiun, tiba-tiba semakin banyak berdatangan ke lokasi sambil membentangkan poster penolakan. Menurut keterangan Alex, salah satu warga mendengar kabar jika pihak PT KAI Daop 7 Madiun akan menutup jalan. 

"Untuk itulah kami dan warga lainya berdatangan ke sini untuk  menolak penutupan ini," ujar Alex.

Alasan penolakan itu, karena Jl. Kolonel Sugiono merupakan jalur alternatif angkutan menuju pasar hewan, ada sekolah dan perkantoran juga perkampungan warga yang padat penduduk. Jika ditutup, harus memutar jauh melewati Jl. Imam Bonjol atau Jl. Kalimantan.

Baca Juga: Berkat Dukungan TN-Polri, Pelayanan di Daop 7 Aman dan Terkendali

Tak lama setelah Tim Daop 7 Madiun tiba di lokasi terlebih dahulu, Kadishub Kota Blitar, Priyo Suhartono juga datang dan langsung berdialog dengan Kadaop 7 Madiun, Joko Widagdo bersama Lurah Gedog dan Camat Sananwetan. Dalam dialog tersebut disepakati tidak ada penutupan Jl. Kolonel Sugiono, serta akan ditugaskan petugas jaga perlintasan sebidang KA dari Dishub dan warga sekitar.

Disampaikan pihak Daop 7 Madiun melalui Manager Humas, Ixfan Hendriwintoko jika kedatangan ke lokasi ini merupakan tindak lanjut, pertemuan sebelumnya dengan Dishub Kota Blitar. 

"Bukan untuk menutup jalan ya, karena penutupan pilihan terakhir yang dilakukan jika tidak ada tindakan dari Dishub setempat dalam menjaga keamanan dan keselamatan di perlintasan sebidang KA tanpa palang pintu. Sebab sesuai aturan, yang bertanggung jawab atas perlintasan sebidang KA adalah daerah dalam hal ini Dishub Pemkot Blitar," tutur Ixfan.

Juga Ixfan menegaskan jika nanti izin pembangunan palang pintu di 5 titik perlintasan sebidang KA disetujui, pihaknya berharap Dishub mencegah muncul perlintasan sebidang KA lainnya.

Baca Juga: Mandala Shoji dan Istri Alami Kecelakaan Mobil hingga Ringsek, Tahun Ini Gagal Mudik

Sementara Kadishub Kota Blitar, Priyo Suhartono ketika dikonfirmasi mengatakan jika kedatangan Tim Daop 7 Madiun ini merespon laporan dari Dishub Kota Blitar, atas kejadian kecelakaan di perlintasan sebidang KA tanpa palang pintu di Jl. Kolonel Sugiono, Minggu (30/8/2020) lalu. "Jadi kedatangan kesini bukan untuk menutup jalan, tapi melihat langsung kondisi perlintasan sebidang KA yang tanpa palang pintu yang ada di wilayah Kota Blitar," kata Priyo.

Diungkapkan Priyo pihaknya sudah mengajukan izin atau rekomendasi pembangunan palang pintu perlintasan sebidang KA, kepada Dirjen KA Kemenhub sejak 2019 lalu untuk 7 titik. "Namun setelah dilakukan kajian oleh Dishub Provinsi Jatim, yang disetujui 5 titik. Anggaran dari APBD Kota Blitar sebesar Rp 4 miliar juga sudah siap, tinggal menunggu rekomendasi dari Kemenhub saja," ungkapnya. Les

 

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU