Advokat Rahmat Santoso Diperiksa KPK

author surabayapagi.com

- Pewarta

Rabu, 04 Mar 2020 23:55 WIB

Advokat Rahmat Santoso Diperiksa KPK

SURABAYA PAGI, Jakarta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA) yang menjerat eks Sekertaris MA, Nurhadi. Meski hingga kini Nurhadi beserta menantunya Rezky Herbiyono dan Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal (PT MIT), Hiendra Soenjoto, belum tertangkap. Namun KPK tetap mendalami perkaranya. Rabu (4/3/2020) kemarin, advokat Rahmat Santoso yang kantornya di Jl. Prambanan Surabaya digeledah pada 25 Februari 2020, diperiksa sebagai saksi. Selain Rahmat Santoso, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan Subhannur Rachman. Keduanya merupakan adik ipar tersangka Nurhadi dan dikenal sama-sama sebagai advokat. Sehari setelah penggeledahan kantor Rahmat Santoso & Partners di Surabaya, KPK menggeledah rumah tinggal Subhan pada keesokan harinya, Rabu (26/2/2020). Keduanya diperiksa sebagai saksi untuk tersangka HS (Hiendra Soenjoto), Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal. Baca selengkapnya dihttp://epaper.surabayapagi.com/ Temui juga Surabaya Pagi di instagramhttps://www.instagram.com/harian.surabayapagi/?hl=id Dan juga di facebook Surabaya Pagihttps://www.facebook.com/SurabayaPagi/

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU