KPK Geledah Kantor Pengacara Rahmat Santoso & Partners yang Diduga Milik Adik Mantan Sekretaris MA Nurhadi, Tersangka Suap Rp 46 Miliar yang Kini BuronTim Wartawan Surabaya PagiSURABAYA PAGI, Surabaya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus berupaya mengungkap dugaan mafia peradilan yang melibatkan mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Nurhadi. Setelah menetapkan Nurhadi sebagai tersangka kasus suap-gratifikasi Rp 46 miliar dan memasukkannya dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), giliran KPK menggeledah Kantor Pengacara Rahmat Santoso & Partners di Surabaya, Selasa (25/2/2020). Kantor advokat ini disebut-sebut milik adik Nurhadi.
-----
Kantor Pengacara Rahmat Santoso & Partner yang digeledah KPK ini berada di Jalan Prambanan No. 5, Tambaksari, Surabaya. Pantauan di lokasi, penggeledahan oleh KPK ini dimulai pukul 15.00 WIB dan berakhir pukul 16.40 WIB. Ada 9-10 petugas KPK memakai rompi yang melakukan menyisiran di ruang kantor pengacara ini. Mereka datang mengendarai 6 unit mobil Toyota Innova warna hitam, yang kemudian diparkir di depan kantor tersebut. Bersambung...
Baca selengkapnya dihttp://epaper.surabayapagi.com/
Temui juga Surabaya Pagi di instagramhttps://www.instagram.com/harian.surabayapagi/?hl=id
Dan juga di facebook Surabaya Pagihttps://www.facebook.com/SurabayaPagi/