Ahli Waris Suwarsono Terima Santunan JKM BPJS Ketenagakerjaan

author surabayapagi.com

- Pewarta

Jumat, 19 Jan 2018 19:44 WIB

Ahli Waris Suwarsono Terima Santunan JKM BPJS Ketenagakerjaan

SURABAYAPAGI.com, Gresik - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Gresik, Jawa Timur menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JKM) kepada ahli waris, Suwarsono (54). Bantuan tersebut meliputi klaim JHT, JP dan JKM dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Gresik yang diperuntukkan bagi Suwarsono yang meninggal karena sakit selaku peserta jaminan. Suwarsono merupakan karyawan PT Suzuki Finance Indonesia. Kepala Bidang Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Gresik, Dini Mulyani, mengatakan pemberian santunan tersebut merupakan wujud Sebagai bentuk komitmen dan layanan yang terus ditingkatkan BPJS Ketenagakerjan. Total bantuan yang diserahkan sebanyak Rp 309.224.032,00 yang diterima oleh ahli waris almarhum Suwarsono, Sri Purwantini (50). Dengan rincian JHT sebanyak Rp 273.224.032, JKM Rp 24.000.00,00 , Beasiswa Rp 12.000.000,00 dan JP Rp 567.369,00 diberikan secara berkala. "Semoga, bantuan yang diberikan ini dapat dimanfaatkan pihak keluarga dengan sebaik-baiknya. Terutama sekali bagi keperluan anak-anak dan kebutuhan sehari-hari," jelas Dini Dalam kesempatan yang sama Sri Purwantini masih belum menyangka akan kepergian sang suami yang mendadak. Dan dana yang diperoleh selanjutnya akan digunakan sebagai biaya pendidikan dan kursus Bahasa Inggris yang dirintisnya. Mis

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU