Home / Infotainment : Berkas Dilimpahkan, Tinggal Tunggu Jadwal Sidang d

Ahmad Dhani Siap Diadili

author surabayapagi.com

- Pewarta

Sabtu, 26 Jan 2019 11:11 WIB

Ahmad Dhani Siap Diadili

SURABAYAPAGI.com - Musisi dan anggota Dewa 19, Ahmad Dhani Prasetyo, tak lama lagi bakal menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Sidang pidana kali pertama Ahmad Dhani ini setelah ditetapkan menjadi tersangka dalam dugaan kasus ujaran kebencian. Hal itu diketahui, saat Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim mengatakan bahwa pihaknya telah melimpahkan berkas perkara Dhani ke Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. (Berkas) Sudah kita limpahkan ke pengadilan pada Kamis (24/1/2019) kemarin. Selanjutnya kita tinggal menunggu penetapan jadwal sidangnya saja, terang Kepala Kejati Jatim Sunarta, Jumat (25/1/2019). Saat disinggung persiapan khusus dalam menangani kasus yang menjerat Ahmad Dhani, Sunarta mengaku pihaknya tidak mempersiapan khusus. "Yang pasti kami terus melakukan komunikasi dengan tersangka jika memang jadwal sidang sudah keluar," jelasnya. Meskipun tidak ditahan, Kejati Jatim yakin Ahmad Dhani Prasetyo akan kooperatif untuk menjalani sidang di PN Surabaya. "Yang bersangkutan bersedia untuk kooperatif jadi kami yakin tersangka datang ke persidangan," kata Sunarta. Kejati Jatim sebelumnya menerima pelimpahan tahan dua ini selain tersangka Ahmad Dhani Prasetyo dari Polda Jatim. Dengan melimpahkan barang bukti seperti video vlog dari Ahmad Dhani. "Saat ini semua barang bukti sudah diamankan oleh Kasi barang bukti yang nantinya dalam sidang dipangadilan nantinya," ucap pria asal Jawa Barat ini. Ahmad Dhani ini terkait dengan kasus ucapan idiot yang dilontarkan dalam vlog Ahmad Dhani saat aksi #2019GantiPresiden beberapa waktu lalu di Surabaya. Suami Mulan Jamela ini dijerat dengan Undang-Undang ITE tentang pencemaran nama baik. Ia dilaporkan oleh Koalisi Bela NKRI, pada 1 September lalu ke Polda Jatim.

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU