Ajak Masyarakat Awasi Pilkada Serentak 2018

author surabayapagi.com

- Pewarta

Rabu, 28 Feb 2018 22:25 WIB

Ajak Masyarakat Awasi Pilkada Serentak 2018

SURABAYA PAGI, Surabaya - Kasus tertangkapnya Panwaskab Garut karena suap dari salah satu Bapaslon tidak luput dari perhatian Bawaslu Jatim. Kepala Divisi Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Jatim, Aang Kunaifi, menegaskan bahwa lembaganya telah memiliki skema khusus terkait pengawasan. Menurut Aang, pengawasan tersebut terlebih dikhususkan bagi setiap pejabat di tingkat Panwascab dan Panwascam. "Kami sudah memiliki skema pelaporan harian. Jadi setiap personil, baik di Kab/Kota ataupun Kecamatan harus membuat laporan tersebut," jelasnya ketika ditemui, Rabu (28/2). Dengan laporan itu, diharapkan pihak Bawaslu Jatim mampu memonitor seluruh pergerakan dari personil pengawas Pemilu di setiap harinya. "Jadi ruang-ruang untuk melanggar aturan yang sudah terperinci itu semakin tidak ada," tegas Aang. Di sisi lain, agar proses Pemilu tetap berjalan sesuai peraturan dan tidak tercoreng, Aang juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mengawasi prosesnya. Bukan hanya pengawasan pada para peserta Pemilu saja, melainkan juga kepada para penyelenggara Pemilu. "Kalau masyarakat menemukan adanya pelanggaran, baik dari peserta maupun penyelenggara, bisa segera melapor baik ke Bawaslu maupun ke pengawas di daerah. Setiap pelaporan yang sudah terverifikasi, akan segera ditindaklanjuti," pungkas Aang.ifw

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU