Ajaran Baru, Pelajaran Anti Korupsi di Lamongan Mulai Diterapkan

author surabayapagi.com

- Pewarta

Senin, 15 Jul 2019 16:14 WIB

Ajaran Baru, Pelajaran Anti Korupsi di Lamongan Mulai Diterapkan

SURABAYA PAGI, Lamongan - Kabupaten Lamongan terus menunjukan konsistensinya dalam memerangi praktek pemberantasan korupsi. Bahkan untuk menunjukan kalau Lamongan tidak main-main, pendidikan anti korupsipun diajarkan ke siswa, dan mulai tahun ajaran baru 2019/2020 ini diterapkan. Bahkan buku teks sebagai perangkat pembelajaran juga sudah didistribusikan ke sekolah-sekolah oleh Dinas Pendidikan setempat, setelah pada 2 Mei 2019 lalu bupati Fadeli telah mencanangkan bersamaan dengan peringatan Hari Pendidikan Nasional. Sementara itu, di hari pertama masuk sekolah, Senin (15/7/2019) Bupati Fadeli bersama Inspektur pada Inspektorat Agus Suyanto dan Kepala Dinas Pendidikan Adi Suwito melihat kesiapan sekolah dalam penerapan pembelajaran anti korupsi tersebut. Seperti saat di SMPN 1 Lamongan, buku penunjangnya sudah siap digunakan. Pendidikan anti korupsi ini sebenarnya secara resmi sudah kami canangkan 2 mei lalu melalui Peraturan Bupati nomor 18 tahun 2019 tentang Pendidikan anti korupsi. Kalau ada daerah lain yang baru mau memulai, kami sudah mengaplikasikannya di sekolah, ujar Fadeli saat di SMPN 1 Lamongan. Fadeli menjelaskan materi pembelajaran anti korupsi ini dimasukkan sebagai insersi implementasi dalam seluruh mata pelajaran, mulai TK, SD, dan SMP. Untuk SMP, mata pelajaran yang memasukkan nilai-nilai pembelajaran anti korupsi adalah Pendidikan Agama dan Budi Pekerti, Ilmu Pengetahuan Sosial, Ilmu Pengetahuan Alam, Matematika, Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris. Ini penting sebagai bagian dari upaya Kami untuk membentuk karakter unggul generasi muda penerus bangsa, katanya menambahkan. Namun dia berharap orang tua tetap mengambil peran dalam pendidikan karakter anak. Karena itu dia memberi dispensasi kepada pegawai Pemkab Lamongan untuk hadir terlambat, khusus di hari pertama anaknya masuk sekolah. Agar orang tua juga paham dengan lingkungan sekolah. Paham dengan adanya pembelajaran nilai-nilai anti korupsi seperti ini, kata dia. Ada Sembilan nilai-nilai anti korupsi yang dimasukkan dalam mata pelajaran. Yakni kejujuran, kepedulian, kemandirian, kedisiplinan, tanggung jawab, kerja keras, sederhana, keberanian dan keadilan. Guru dan siswa juga akan lebih mudah mempelajari nilai-nilai tersebut. Karena di setiap bukunya, ditandai dengan font berwarna merah. Seperti di buku mata pelajaran Agama dan Budi Pekerti SMP kelas IX semester gasal. Salah satu yang harus diajarkan kepada siswa adalah agar bersikap dan berperilaku jujur kepada siapapun, karena menyadari akan tanggung jawabnya kelak di hadapan Allah pada hari akhir.jir

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU