Ajukan Gugatan Terkait Pengosongan Rumah

author surabayapagi.com

- Pewarta

Jumat, 19 Okt 2018 08:57 WIB

Ajukan Gugatan Terkait Pengosongan Rumah

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Warga Kompleks Akabri Menteng Pulo, Jakarta Selatan, mengecam pengosongan rumah yang dilakukan pihak TNI pada Rabu (17/10) kemarin. Mereka menyebut ada satu penghuni rumah yang terkena pukulan saat pengosongan itu. "Rekan kami Jayadi, dia mengalami satu luka pukul yang mengakibatkan fracture, kerusakan di cervical batang leher," kata perwakilan warga, Ade, di Jakarta Selatan, Kamis. Menurut Ade, Jayadi kini mengalami koma akibat pukulan itu. Warga lainnya, Tini, mengatakan saat itu Jayadi tidak melakukan perlawanan. Ia malah mundur dan berbalik badan ketika dipukul. "Kalau dia melawan, lukanya di depan. Ini lukanya di belakang," ujar Tini. Kepala Penerangan Kodam Jaya Letkol Inf. Kristomei Sianturi membenarkan ada pengosongan rumah di Komplek Akabri, Menteng Pulo, kemarin (18/10). Namun ia tak mengetahui adanya korban dalam pengosongan itu. Ia meminta warga melapor jika benar ada kejadian tersebut. "Sekarang kalau kena pukul siapa kan tentara semua berseragam, ada nama dan pangkat jelas. Toh yang ikut dalam penertiban ini kan ada surat perintahnya, ada namanya. Ketahuan nanti siapa orangnya, laporkan ke kami orangnya," kata Kristomei. Rencana pengambil alihan rumah para keluarga TNI itu bermula pada Juni 2017. Sebagian warga sudah menerima surat peringatan pertama hingga ketiga untuk segera mengosongkan kediaman mereka. Warga kini tengah mengajukan gugatan perdata ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terkait pengosongan rumah-rumah itu. Jk/01

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU